Bupati Karanganyar Minta Perusahaan Ikutkan Semua Karyawan dalam BPJS Ketenagakerjaan

:


Oleh MC KAB KARANGANYAR, Minggu, 2 Mei 2021 | 11:36 WIB - Redaktur: Juli - 258


Karanganyar, InfoPublik – Momentum hari buruh internasional 1 Mei lalu, Bupati Karanganyar Juliyatmono dan Wakil Bupati Rober Christanto meminta perusahaan untuk mengikutkan semua karyawan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Dia mengatakan, kepesertaan itu adalah hak masing-masing tenaga kerja. Jika karyawannya 100 maka 100 pula yang didaftarkan. Supaya pada saatnya mendapatkan proteksi dari BPJS dan dilindungi oleh undang-undang.

“Piya carane dibayar kabeh bapak-bapak yang mempunyai perusahaan. Termasuk THRnya untuk dibayar. Saya doakan semuanya berkah dan Karanganyar menjadi contoh yang baik setiap ada permasalahan dirembug yang baik antara karyawan, perusahaan dan pemerintah,” papar Juliyatmono dalam sambutannya pada hari buruh yang dipusatkan di sebuah cafe, Tasikmadu Karanganyar dengan acara buka bersama, Sabtu (1/5/2021).

Bupati menambahkan, apa yang diperjuangkan dan diharapkan semoga dapat berhasil dengan baik. Pihaknya tetap meminta para karyawan atau buruh untuk selalu berprasangka baik. Saling menghormati dan menggunakan kalimat-kalimat edukatif.

Filosofinya lanjut dia, pemakaian masker adalah berbicaralah yang baik. Jika tidak mampu berbicara dengan baik lebih baik diam. “Pandemi COVID-19 masih tinggi dan memasuki gelombang kedua yang lebih mematikan. Saya meminta untuk dijaga betul kesehatannya,” ungkap dia.

Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surakarta, Hasan Fahmi mengatakan, semangat hari buruh ini menjadi momentum agar semua karyawan atau pekerja mendaftarkan ke BPJS ketenagakerjaan. Hal ini sebagai perlindungan diri kecelakan kerja, jaminan tua dan pensiun.

Jumlah peserta di Kabupaten Karanganyar mencapai 74.525, baik badan usaha swata, institusi Pemerintah dan lembaga usaha. Namun demikian, angka tersebut masih 30-40 persen saja, sedangkan 60 persen di antaranya belum mendaftarkan diri atau ikut dalam program BPJS ketenagakerjaan.

"Klaim pada 2020 jumlahnya Rp37.929.714.319 dengan jumlah kasus 5.614. Sedangkan pada 2021 sebanyak 1.688 kasus dengan klaim Rp15. 090.137,251. bayangkan manfaat dirasakan oleh pekerja di Kabupaten Karanganyar,” ungkap dia.

Melihat manfaat tersebut, pihaknya meminta, mendorong dan memberi edukasi pentingnya jaminan BPJS ketenagakerjaan. Hal ini untuk meminimalkan dampak yang lebih pada pekerja.

Hasan Fahmi meminta perusahaan-perusahan mendaftarkan untuk segera ikut karena manfaat dirasakan sangat luar biasa. Angka 60 persen yang belum ikut BPJS Ketenagakerjaan itu memang terbagi dalam perusahaan, usaha kecil dan mikro. Hal ini diakui Fahmi kesulitan untuk mengoordinasikan dengan usaha-usaha kecil dan mikro tersebut.

"Usaha dan sosialisasi terus kami gencarkan termasuk kepada UMKM dengan menggendeng pemerintah agar ikut dalam BPJS Ketenagakerjaan,” imbuh Fahmi. (MC Karanganyar/Hery Setiawan)