Pemkab Aceh Tengah Bahas Persiapan Salat Idulfitri 1442 Hijriah

:


Oleh MC Kab Aceh Tengah, Kamis, 29 April 2021 | 16:54 WIB - Redaktur: Kusnadi - 238


Takengon InfoPublik – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menggelar Rapat Koordinasi Terbatas Persiapan Pelaksanaan Salat Idulfitri tahun 2021 ini. Rapat yang digelar hari Rabu, 28 April 2021 ini dipimpin oleh  Wakil Bupati, Firdaus SKM, di ruang kerja Wakil Bupati Aceh Tengah.

Rapat tersebut dihadiri oleh beberapa pejabat terkait seperti Sekretaris Daerah, Subhandy, AP, M Si, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Mursyid, M Si, Kepala Kemenag Aceh Tengah, Saidi Bentara, M Ag, Sekretaris Dinas Kominfo, Maimun, ST,  Dinas Perhubu ngan, Satpol PP, Kabag Kesra,  PLN Cabang Takengon, PDAM, dan perwakilan Reje/Kepala Desa dan Imam Kampung seputaran kota Takengon

Mengawali rapat terbatas tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Mursyid,  menjelaskan, melalui rapat ini diharapkan peran aktif dari semua pihak terkait untuk bersama-sama merumuskan bagaimana pelaksanaan ibadah salat Idulfitri 1442 H tahun 2021 ini dapat berjalan baik, meskipun masih dalam situasi pandemi COVID-19 yang kian merebak di daerah Kabupaten Aceh Tengah dan belakangan menunjukkan tren peningkatan kasus konfirmasi positif di daerah ini.

Sementara itu Kepala Kantor Kemenag Aceh Tengah, Saidi Bentara yang mengatakan bahwa dalam pelaksanaan ibadah sholat Idulfitri tahun ini, Kementerian Agama telah mengeluarkan Surat Edaran terkait dengan pelaksanaan ibadah tersebut. Saidi berharap, masyarakat dapat mepedomani surat edaran tersebut demi kebaikan bersama

“Kementerian Agama telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 04 Tahun 2021 terkait panduan bagi Umat Islam dalam melaksanakan ibadah pada bulan Ramadan dan Idul Fitri 1442 H, yang sejalan dengan protokol kesehatan, serta sekaligus untuk mencegah, mengurangi penyebaran, dan melindungi masyarakat dari resiko penyebaran COVID-19, untuk itu kami mengharapkan Pmerintah Kabupaten Aceh Tengah dapat mempedomani surat edaran tersebut dalam menyusun kebijakan terkait dengan pelaksanaan ibadah salat Idulfitri tahun ini agar dipatuhi oleh seluruh lapisan masyarakat,” ungkap Bentara, Rabu (28/4/2021)

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah, Subhandhy menyampaikan agar pelaksanan sholat Idulfitri tingkat Kabupaten Aceh Tengah pada tahun ini tetap dipusatkan di Masjid Ruhama sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus COVID-19 di daerah ini.

“Untuk pelaksanaan salat Idulfitri tahun ini, kita laksanakan dengan sesuai peraturan pemerintah yaitu selalu menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaanya, dan menurut hemat kami pelaksanaan ibadah salat Idulfitri akan lebih mudah diawasi penerapannya di lingkungan Masjid Ruhama Takengon, kita tidak melaksanakannya di lapangan terbuka seperti di lapangan  Musara Alun atau halaman Setdakab, ini untuk memudahkan pengawasan dan meminimalisir terjadinya kerumunan dalam jumlah besar serta memudahkan penerapan protokol kesehatan,” ungkap Subhandy.

Sementara Wakil Bupati Aceh Tengah, Firdaus menegaskan bahwa penerapan prokes merupakan sesuatu yang wajib dipenuhi dalam pelaksanaan salat Idulfitri di tengah pandemi COVID-19 ini. Dalam kesempatan itu Firdaus meminta agar semua pihak terkait menginformasikan hasil rapat yang sudah dilaksanakan yang intinya tetap  mendukung penuh beribadah di bulan Ramadan dan Idulfitri, namun tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Melalui rapat ini kita menyimpulkan bahwa kegiatan ibadah salat pada saat Idulfitri tetap diperbolehkan dan kita dukung, namun penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan ibadah Idulfitri tahun ini merukan hal mutlak yang tidak bisa ditawar-tawar, kami mengharapkan peran aktif semua pihak demi kelancaran ibadah salat Idulfitri yang akan diselenggarakan nantinya, sekaligus terus waspada dan sekuat tenaga mengantisipasi penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Aceh Tengah, intinya ibadah tetap berjalan, tapi menjaga kesehatan juga menjadi prioritas," pungkas Firdaus.

Dalam rapat tersebut juga disepakati, bahwa dalam pelaksanaan ibadah Idulfitri 1442 Hijriah di Masjid Ruhama Takengon tahun ini, akan bertindak sebagai Khatib adalah Ketua Baitul Mal Kabupaten Aceh Tengah, Tengku H. Drs, Ridwan Qari dan selaku iman salat Idulfitri adalah Kepala Dinas Syariat Islam, Tengku Drs, Mustafa Kamal. (Fathan Muhammad Taufiq/MC.  Aceh Tengah)