Safari Ramadhan ke Bangka Ujung Gading, Wakil Bupati: Jauhi Tindakan yang Melanggar Hukum

:


Oleh KAB. PASAMAN BARAT, Kamis, 29 April 2021 | 12:09 WIB - Redaktur: Kusnadi - 147


Pasaman Barat, InfoPublik - Melakukan safari Ramadan ke Bangka Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang Selasa (27/4), Wakil Bupati Pasbar Risnawanto meminta masyarakat setempat untuk menjauhi tindakan yang melanggar hukum.

Kunjungan Tim Safari Ramadhan (TSR) Wakil Bupati Risnawanto ke Masjid Baitul Abdi tersebut didampingi oleh beberapa anggota tim yakni Kepala BNNK Pasbar Irwan Effendry, Ketua GOW Fitri Risnawanto, dan stakeholder terkait lainnya.

"Di bulan yang penuh makna dan ampunan ini, Kami atas nama Pemerintah Daerah menghimbau masyarakat untuk menjauhi tindakan-tindakan yang melanggar hukum. Baik itu melanggar hukum agama maupun hukum negara,"k ata Risnawanto.

Ia menyebutkan, penegakan hukum tidak hanya bisa ditegakkan oleh pemerintah saja. Namun, perlu kerjasama dari semua pihak, terutama Forkopimca Lembah Melintang.

"Tentu nya tugas berat ini berada di pundak kita semua. Forkopimca perlu melakukan kordinasi dan kerjasama yang baik serta dukungan masyarakat untuk membantu berjalan nya aturan. Mari kita tinggalkan larangan agama di bulan suci Ramadan ini," ujar Risnawanto.

Ia juga meminta tokoh masyarakat dan orang tua untuk menjaga anak-anaknya dari bahaya Narkoba. Karena Lembah Melintang sudah ditetapkan sebagai salah satu Nagari Bersinar artinya Bersih dari Narkoba.

"Salah satu yang tidak kalah penting dari pembangunan fisik adalah pembangunan mental. Kita harus menjaga generasi bangsa, generasi muda untuk menjauhkan dari bahaya penyalahgunaan Narkoba," kata Risnawanto.

Dalam kesempatan tersebut, TSR Wabup Risnawanto juga menyerahkan bantuan untuk Masjid Baitul Abdi sebesar Rp10, Al-Qur'an dan sajadah.