Oleh KAB. PASAMAN BARAT, Rabu, 28 April 2021 | 09:54 WIB - Redaktur: Tobari - 182
Pasaman Barat, InfoPublik - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar peringatan Hari Otonomi Daerah ke-25, Senin (26/4/2021).
Peringatan bertemakan "Bangun Semangat Kerja dan Tingkatkan Gotong-Royong di Masa Pandemi COVID-19, untuk Masyarakat Sehat, Ekonomi Daerah Bangkit, dan Indonesia Maju".
Acara yang digelar secara virtual tersebut diikuti oleh seluruh kepala daerah baik provinsi, kabupaten/kota, DPRD, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Tidak terkecuali bagi Kepala Daerah Kabupaten Pasaman Barat.
Bupati Hamsuardi, Wakil Bupati Risnawanto, Sekda Yudesri serta Forkopimda turut mengikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah ke 25 Tahun secara Virtual tersebut.
Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin dalam sambutannya mengatakan melalui kebijakan Otonomi Daerah pemerintah daerah memiliki keleluasaan menyelenggarakan pemerintahan sendiri atas prakarsa dan kreativitas sendiri dan peran serta masyarakat dalam mengembangkan daerah.
Ma'ruf Amin Meminta seluruh jajaran pemerintah daerah agar menjadi contoh dan pelopor yang baik dalam berinovasi untuk meningkatkan kualitas layanan publik maupun dalam meingkatkan protokol kesehatan serta menyukseskan program vaksinasi di seluruh indonesia.
Sementara itu, Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik, mengatakan kepala daerah diuji kehebatannya dalam menghadapi pandemi COVID-19 dengan menekankan kebijakan solusi yang berdampak positif bagi masyarakat.
Hal ini penting, karena pandemi memberikan dampak multi dimensi terhadap pembangunan di daerah.
"Dengan momentum 25 tahun otonomi daerah, kita punya tim yang tidak hanya fokus, tapi tim ini diuji oleh pandemi COVID-19 beserta dampak sosial dan ekonomi," ungkap Akmal Malik.
Selain itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa tantangan otonomi daerah bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah menghadapi permasalahan nasional.
Seperti COVID-19, perlu adanya harmonisasi dan kolaborasi agar dapat dituntaskan. Kebijakan pusat dapat dijabarkan dan disamakan oleh pemerintah daerah sesuai dengan karakter masing-masing. (MC Pasaman/Barat/toeb)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id