Dalam Rangka Panggilan Ghoib, PN Pulang Pisau Teken MoU dengan LPPL H2FM

:


Oleh MC KAB PULANG PISAU, Rabu, 21 April 2021 | 09:54 WIB - Redaktur: Kusnadi - 268


Pulang Pisau, InfoPublik - Dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan hukum, khususnya kepada pencari keadilan dan menyampaikan pengumuman perkara perdata yang alamatnya tidak diketahui (Ghoib) di wilayah yuridiksi, Pengadilan Negeri Pulang Pisau dan mass media Lembaga Publik Penyiaran Lokal (LPPL) Radio H2FM Kabupaten Pulang Pisau melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU).

Penandatanganan MoU ditandatangani secara langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau, Dr Neny Ekawaty Barus, dengan Plt. Direktur Utama LPPL Radio H2FM Pulang Pisau, Moh. Insyafi, yang juga selaku Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Pulang Pisau, di Kantor Pengadilan Negeri Pulang Pisau, Selasa (20/4/2021).

Kepala Pengadilan Negeri Pulang Pisau Dr Nenny Ekawaty Barus menyampaikan  Penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) dengan LPPL Radio H2FM Kabupaten Pulang Pisau ini dalam rangka upaya untuk meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan di bidang hukum kepada masyarakat, khususnya para pencari keadilan terkhusus di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

"Panggilan ghoib yang dilakukan ini, misalkan perkara perdata yang tidak diketahui, seperti pengumuman tilang bisa disampaikan melalui radio. Lalu, penyuluhan hukum, sosialisasi-sosialisasi hukum dan aktivitas hukum lainnya yang mempunyai nilai kesadaran hukum," ungkapnya

Pihaknya juga ucapkan terimakasih kepada pihak LPPL Radio H2FM Pulang Pisau atas kerjasama yang sudah terjalin ini, semoga apa yang dilaksanakan ini benar-benar mempermudah dalam menjalankan Tupoksi dari Pengadilan Negeri Pulang Pisau

Sementara itu, Plt. Direktur Utama LPPL Radio H2FM Pulang Pisau, Moh. Insyafi, yang juga selaku Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Pulang Pisau juga menyampaikan, Pihaknya juga akan terus membina kerjasama dengan instansi lainnya, agar Radio H2FM dapat memberikan manfaat kepada masyarakat khususnya dalam menyampaikan informasi ke publik terkait program kerja SOPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau

"LPPL Radio H2FM merupakan Lembaga Penyiaran Publik dimiliki pemerintah Daerah setempat sudah sepantasnya harus mendukung program yang bermanfaat bagi para pencari keadilan," ucap Insyafi (MC. Pulang Pisau).