:
Oleh MC Kab Aceh Tengah, Selasa, 13 April 2021 | 14:25 WIB - Redaktur: Kusnadi - 258
Takengon, InfoPublik – Sesuai dengan kesepakatan antara Majlis Permusyawaratan Ulama (MPU) dengan seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Aceh Tengah, pada bulan Ramadan 1442 H ini, pelaksanaan shalat tarawih secara berjamaah di wilayah Kabupaten Aceh Tengah tetap diperbolehkan, namun dengan menerapkan protokol kesehatan.
Pantauan penulis di Masjid Agung Ruhama’ Takengon yang merupakan masjid terbesar di Kabupaten Aceh Tengah, Senin malam, 12 April 2021, terlihat ratusan jama’ah memadati masjid ini. Pengaturan jarak terlihat diberlakukan di tempat ibadah ini. Sementara para jama’ah yang hadir juga menggunakan masker. Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar bersama unsur pimpinan daerah dan para pimpinan OPD/SKPK juga terlihat mengikuti shalat Isya’ dan tarawih di masjid ini.
Meski sesuai kesepakatan, kegiatan ceramah atau tausiyah Ramadan ditiadakan, namun dalam kesempatan tersebut, Bupati Shabela tetap menyampaikan beberapa pesan sehubungan dengan pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan dan terkait penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Shabela meminta kepada seluruh komponen masyarakat hendaknya mensyukuri nikmat Allah SWT karena masih diberi kesempatan untuk bertemu kembali dengan bulan Ramadan pada tahun ini, yang diketahui masih dalam ancaman pandemi Covid-19. Untuk itu dia menyeru agar seluruh elemen masyarakat dengan penuh semangat dan keikhlasan serta menjaga kesucian bulan yang mulia ini.
“Rasa syukur ini harus kita wujudkan dalam tindakan nyata untuk menikmati dan mengisi setiap detik Ramadhan dengan ibadah serta amalan kebajikan,” ungkap Shabela, Senin malam (12/3/2021).
Lebih lanjut Shabela berpesan kepada jama’ah, bahwa sebagai upaya untuk menghadirkan pelaksanaan ibadah puasa dengan penuh ketenangan dan khidmat, dia mengimbau segenap masyarakat agar dalam pelaksanaan sholat berjamaah dan ibadah lainnya, disesuaikan dengan Tausiyah MPU Aceh dan imbauan MPU Kabupaten Aceh Tengah, antara lain dengan tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan membawa sajadah masing-masing.
Selain itu, Shabela juga mengajak para pedagang agar menghormati pelaksanaan ibadah Ramadhan dengan menghentikan aktifitas (jual beli) pada malam hari hingga pelaksanaan sholat tarawih dan witir selesai. Juga bagi pedagang makanan, baik muslim ataupun non muslim, untuk tidak berjualan hingga pukul 15 petang, termasuk juga tidak menyediakan makanan, melindungi dan memberikan fasilitas kepada yang tidak berpuasa pada siang hari.
“Hal yang sama turut kami sampaikan kepada setiap orang agar tidak menjual, mengedarkan dan menghidupkan bunyi-bunyian yang dapat mengganggu ketenangan beribadah pada bulan suci Ramadhan seperti mercon, kembang api, meriam bambu dan sejenisnya,” lanjutnya.
Shabela juga mengajak seluruh masyarakat Aceh Tengah untuk mengisi bulan Ramadhan ini dengan katifitas positif dan menjauhi hal-hal yang tidak bermanfaat.
“Mari kita sebagai muslim memanfaatkan kesempatan dengan baik dan tidak menghabiskan waktu dengan kegiatan-kegiatan yang tidak bermanfaat,” pintanya.
Di akhir pesan singkatnya, Bupati berharap, nilai-nilai relijius Ramadhan senantiasa menyatu kedalam adat dan budaya, yang bermuara pada terwujudnya masyarakat Aceh Tengah yang beriman, berakhlak mulia serta senantiasa menghargai sesama.
Sampai dengan berakhirnya pelaksanaan shalat tarawih perdana ini, semuanya terlihat berjalan tertib tanpa kendala apapun. Usai menjalankan ibadah shalat tarawih berjamaah, masyarakat segera membubarkan diri pulang ke rumah masing-masing, hanya sebagian kecil saja yang kemudian menyempatkan diri singgah ke warung atau kafe untuk segedar menyeruput segelas kopi sebagai penghilang kantuk dan pengusir dinginnya udara malam di Dataran Tinggi Gayo ini. (Fathan Muhammad Taufiq/MC Aceh Tengah)