Pendataan Keluarga 2021 di Mulai, Bupati Hamsuardi Jadi Orang Pertama Didata

:


Oleh KAB. PASAMAN BARAT, Kamis, 1 April 2021 | 16:17 WIB - Redaktur: Tobari - 231


Pasaman Barat, InfoPublik - Pendataan Keluarga Tahun 2021 yang dimulai pada 1 April sampai 31 Mei 2021 dilaksanakan secara simbolis dengan pendataan awal yang dimulai dari keluarga Bupati Pasaman Barat Hamsuardi, dan keluarga Wakil Bupati Risnawanto di rumah dinasnya.
 
Pendataan dilakukan secara langsung oleh Kader Pendata dari pihak BKKBN kepada Bupati Hamsuardi yang didampingi oleh Ketua TP PKK Ny. Titi Hamsuardi dengan mengajukan beberapa pertanyaan.

Pada kesempatan itu, Bupati Hamsuardi yang didampingi Ketua TP PKK Ny Titi Hamsuardi mengajak masyarakat Pasaman Barat untuk mensukseskan pendataan keluarga tahun 2021.
 
Mengingat saat ini dalam masa pandemi Covid-19, mayarakat diminta tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19. "Pendataan adalah awal perencanaan keluarga, karena berencana itu keren,"kata Hamsuardi.
 
Ia menjelaskan bahwa Pendataan Keluarga berbeda dengan Sensus Penduduk yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik. "Perbedaan yang paling jelas adalah dari sasarannya yaitu jika sensus penduduk sasarannya adalah jelas penduduk itu sendiri (jiwa) sedangkan pendataan keluarga menyasar kepada keluarga," jelasnya.

Karena agenda pembangunan, Ia menyebutkan, kerap menjadikan keluarga sebagai sasaran utama. Pendataan Keluarga merupakan kegiatan lima tahunan BKKBN untuk mendapatkan data keluarga Indonesia.

"Hal ini sesuai dengan Undang-undang No 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, yang diperkuat dengan Peraturan Pemerintah No 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga,"terang Hamsuardi.

Peraturan tersebut, Lanjutnya, mengamanatkan bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan perkembangan Program Kependudukan Keluarga Berencana Pembangunan Keluarga (KKBPK) diperlukan Data dan Informasi Keluarga yang dikelola dalam sistem informasi keluarga (SIGA).

"Untuk itu, dengan Pendataan Keluarga ini Harapannya dapat memperoleh data mikro yang valid yang tidak hanya bermanfaat bagi BKKBN tetapi juga pihak terkait yang membutuhkannya," ungkap Hamsuardi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Pasaman Barat, dr. Anna Rahmadia mengatakan petugas pendataan akan mengumpulkan data terkait dengan kependudukan, data Keluarga Berencana dan data tentang pembangunan keluarga.

Dia menjelaskan perbedaan pendataan keluarga dengan informasi statistik lain yang sudah beredar adalah karena data yang didapat bersifat mikro.

"Mikro itu potret satu persatu, jadi satu keluarga terpotret dengan baik by name dan by address," tegasnya.
 
Ia meminta kepada masyarakat Pasbar untuk mensukseskan pendataan keluarga tahun 2021, serta mengharapkan masyarakat untuk memberikan data yang benar sesuai dengan kenyataan yang ada. (MC Pasaman Barat/toeb)