:
Oleh MC KAB PASER, Selasa, 30 Maret 2021 | 14:11 WIB - Redaktur: Juli - 319
Tana Paser, InfoPublik - Sebanyak enam kecamatan di Kabupaten Paser Kalimantan Timur, dipastikan siap untuk melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el) guna memudahkan pelayanan pada masyarakat.
"Enam kecamatan sudah siap untuk rekem KTP-el, sehingga tidak perlu datang ke Disdukcapil," kata Wakil Bupati Paser saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Disdukcapil Paser, Selasa (30/03/2021).
Kecamatan yang telah siap melakukan perekaman KTP-el itu yakni Kecamatan Long Ikis, Kuaro, Batu Sopang, Muara Komam, Tanah Grogot dan Batu Engau.
Masitah mengatakan, inspeksi yang ia lakukan itu dalam rangka memastikan pelayanan masyarakat berjalan dengan baik.
Dia mengemukakan, pada tahun 2021 Pemerintah Daerah ingin mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
"Tahun 2021 keinginan Bupati dan pembuatan Kartu Keluarga, KTP, dan akta kelahiran dapat dilakukan di setiap kecamatan," ujar Masitah.
Pelayanan di kecamatan, kata Masitah, sementara ini hanya perekaman KTP-el sedangkan pencetakan kartu masih dilakukan di kantor Disdukcapil.
Masitah meminta Disdukcapil untuk melengkapi peralatan beserta Sumber Daya Manusia (SDM) sehingga masyarakat dapat mengurus pelayanan cukup di kecamatan. "SDM telah siap, hanya peralatan yang kurang," ujar Masitah.
Dari 10 kecamatan, praktis tersisa empat kecamatan yang belum bisa melakukan perekaman KTP-el yaitu Kecamatan Tanjung Harapan, Muara Samu, Long Kali, dan Pasir Belengkong. (MC Paser/Adhitia)