:
Oleh MC KAB GARUT, Senin, 15 Maret 2021 | 15:41 WIB - Redaktur: Tobari - 475
Garut, InfoPublik - Dalam tiga hari terakhir antara tanggal 12 Maret – 14 Maret 2021 telah terjadi kebakaran di beberapa titik Kabupaten Garut, di antaranya Kecamatan Karangpawitan, Limbangan, Bayongbong, dan dua kejadian di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler.
Kejadian tersebut dapat ditangani oleh Disdamakar (Dinas Pemadam Kebakaran) Kabupaten Garut dan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka.
Kebakaran pertama terjadi pada Jumat (12/3/2021) di Desa Sindangpalay Kecamatan Karangpawitan, di man awal kejadian diketahui api sudah membesar di bagian belakang rumah yang diketahui merupakan tempat penyimpanan kayu bakar.
Akibat kejadian itu, total kerugian yang diderita pemilik rumah, Dioh (48), sebesar kurang lebih 50 juta rupiah.
Kebakaran kedua terjadi pada Sabtu (13/3/2021) di Desa Pasirwaru, Kecamatan Limbangan.
Berbeda dengan kejadian sebelumnya, kebakaran bukan terjadi pada tempat tinggal tapi terjadi terhadap kendaraan salah seorang warga yang bernama Deden (40).
Diduga kebakaran terjadi karena adanya korsleting pada mesin kendaraan roda 4 tersebut saat melakukan perbaikan dan menimbulkan percikan api sehingga membesar, total kerugian diperkirakan sekitar Rp35 juta.
Di hari yang sama, Sabtu (13/3/2021), di Tarogong Kaler, satu unit sepeda motor terbakar karena percikan api dari knalpot yang bocor sehingga menyambar tanki bahan bakar. Kerugian korban, Egi (28), sekitar kurang lebih Rp1,5 juta.
Sedangkan dua kejadian kebakaran selanjutnya terjadi pada hari Minggu (14/3/2021), masing-masing terjadi di Desa Salakuray Kecamatan Bayongbong dan Desa Mekarjaya Kecamatan Tarogong Kaler dengan total kerugian sekitar Rp30 juta dan Rp60 juta.
Kejadian di Salakuray diketahui api sudah membesar di ruangan pembutan cuanki milik Agus (45), sedangkan di Mekarjaya terjadi pada tempat pembuatan meubelair milik Nandar (40).
Kepala Bidang Operasi dan Penyelamatan Disdamkar Garut, Wawan Sobarwan, mengimbau kepada warga untuk selalu dan senantiasa mewaspadai penyebab terjadinya kebakaran.
Diantaranya penggunaan alat listrik non-SNI (Standar Nasional Indonesia) juga selalu pastikan saat meninggalkan rumah kompor maupun perlatan listrik dalam keadaan mati.
Hindari pemakaian beban listrik yang bertumpuk seperti saat menggunakan sambungan listrik (terminal listrik) karena dapat menjadi salah satu penyebab kebakaran, pakailah peralatan listrik yang memiliki label Standar Nasional Indonesia (SNI).
"Dan pastikan ketika meninggalkan rumah untuk mematikan kompor terlebih dahulu. Beberapa hal tersebut memang menjadi penyebab yang seringkali ditemui,” ucapnya, Senin (15/3/2021) di Markas Disdamkar Garut, Jalan Merdeka, Garut. (MC Garut/toeb)