:
Oleh MC KAB BULUNGAN, Senin, 15 Maret 2021 | 13:41 WIB - Redaktur: Kusnadi - 666
Bulungan, InfoPublik - Bupati Bulungan Syarwani melantik sebanyak 56 kepala desa (Kades) terpilih hasil Pilkades serentak tahun 2020, di halaman kantor Bupati Bulungan, Senin (15/3/2021).
Dalam sambutannya, bupati menyebutkan ia atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Bulungan ia menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada para kades yang baru saja diambil sumpah dan dilantik sebagai kepala desa.
"Semoga saudara-saudara dapat menjalankan tugas dan amanah ini dengan sebaik-baiknya, demi kemajuan dan kemakmuran masyarakat, bangsa dan negara," ungkapnya.
Disampaikan. dilanjutkannya penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa pada hakekatnya merupakan wahana pengabdian kepada pemerintah dan masyarakat, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian.
"Sebagai langkah pemerintah dalam mensejahterakan rakyat, maka diperlukan pembangunan sampai ke desa-desa, sehingga tidak ada lagi istilah desa tertinggal," sebutnya.
Untuk itu bupati melanjutkan, seiring dengan perubahan regulasi yang mengatur tentang desa, di mana desa saat ini tidak lagi hanya sebagai objek pembangunan dari pemerintah, tetapi lebih dari itu, desa mempunyai peran penting sebagai subjek pembangunan yang mempunyai hak dan kewenangan untuk mengatur urusan rumah tangganya.
"Sebagai konsekuensi dari hal itu, desa diberikan dana yang cukup besar dan termuat dalam undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa," sebutnya.
Pada pasal 72 ayat 4 lanjut bupati yang menyebutkan, bahwa alokasi dana desa atau ADD paling sedikit, di mana 10 persen dari dana perimbangan yang diterima kabupaten/kota dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah, setelah dikurangi dana alokasi khusus atau DAK.
Bupati melanjutkan, besarnya anggaran yang dikelola oleh desa harus mampu dimanfaatkan sebagai stimulan bagi pemerintah desa dan warga masyarakat untuk meningkatkan partisipasi dan swadaya masyarakat desa yang pada akhirnya diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli desa.
“Pengelolaan dana desa saat ini tengah menjadi perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk dari aparat penegak hukum,” sebutnya.
Oleh sebab itu disampaikan bupati ia sangat mengharapkan seluruh stake holder desa, terutama instansi terkait yang mempunyai fungsi pembinaan, pengawasan dan pemeriksaan atas penyelenggaraan pemerintahan desa, agar secara bersama–sama dan bersinergi melakukan pembinaan.
“Mengarahkan dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa, sehingga terwujud tata kelola pemerintahan desa dan tata kelola keuangan desa yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut juga bupati berpesan kepada seluruh kepala desa yang dilantik tersebut, dalam hal pengelolaan keuangan desa, agar dilaksanakan secara transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Bekerjalah secara profesional, dengan dedikasi dan loyalitas yang sepenuhnya bagi kemakmuran masyarakat dan kemajuan desanya,” imbuhnya.
Bupati juga berpesan agar para kades layani masyarakat dengan sepenuh hati dan tulus, serta senantiasa mengedepankan semangat dan prinsip kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, kerja tuntas dan kerja berkualitas.
“Lakukan gerakan inovatif dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, yang muara akhirnya diarahkan pada upaya percepatan terwujudnya visi dan misi Kabupaten Bulungan 2021-2024,” jelasnya.
Selain itu bupati juga berpesan agar kepala desa senantiasa mampu memegang teguh amanah dan mendukung percepatan program pemerintah Kabupaten Bulungan yang berdaulat pangan, maju, dan sejahtera,” sambungnya.
“Yaitu menjadikan Kabupaten Bulungan sebagai pusat perekonomian unggul, agroindustry dan sumber daya manusia tangguh. Jadilah seperti udara yang selalu ada dimana-mana, tanpa membeda-bedakan antara satu dengan yang lain, mampu memahami dan menyerap aspirasi serta menjaga keutuhan dan keharmonisan dalam bermasyarakat,” pungkasnya.(MC Bulungan/sny)