Pencanangan Zona Integritas Aparat Penegak Hukum di Lapas Klas II B Kota Solok

:


Oleh MC KOTA SOLOK, Rabu, 24 Februari 2021 | 08:53 WIB - Redaktur: Kusnadi - 315


Solok, InfoPublik - Dandim 0309/Solok, Letkol Arm Reno Triambodo mengikuti penandatanganan Fakta Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) kerjasama di lingkungan Lapas Klas II B Kota Solok.

Dihadiri oleh Kalapas Klas II B Kota Solok, Untun Cahyo Sinarto, Dandim 0309/Solok, Letkol Arm Reno Triambodp, Kapolres Kota Solok, AKBP Ferry Suwandi, Ketua Pengadilan Kota Solok,  Nofrida Dian Sari, dan Staf Ahli Hukum dan HAM Kota Solok.

Kegiatan tersebut dilakasanakan di Lapas Klas II B, Jln. Kapten Bahar Hamit Kelurahan Laing Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok, Selasa (23/02/2021).

Dalam sambutannya, Untun Cahyo Sinarto, mengatakan, janji kinerja yang dicanangkan, tentunya bertujuan untuk mewujudkan tata nilai budaya kerja aparat penegak hukum yang Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI), serta dapat meningkatkan integritas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, guna mewujudkan Pemerintahan yang baik.

“Mudah-mudahan kegiatan hari ini dapat dijadikan sebagai salah satu cara atau langkah tepat untuk menata kembali birokrasi pemerintahan, yang berorientasi untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, serta dengan disepakatinya sebuah komitmen oleh aparat penegak hukum di Kota Solok. Saya harapkan, dapat  mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) juga Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” tutupnya.

Semntara itu, Letkol Arm Reno Triambodo mengatakan, ia sangat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini, dan berharap, setelah dilaksanakannya penandatanganan Fakta Integritas menuju WBK dan WBBM bekerjasama di lingkungan Lapas Klas II B Kota Solok, menjadi langkah awal yang menentukan langkah strategis dan sebagai dasar bagi para pimpinan tinggi untuk mengarahkan sumber daya manusia dalam mencapai kinerja organisasi yang optimal dan berdampak baik bagi bagi Negara, pemerintah serta masyarakat,

“Semoga deklarasi janji kinerja dan pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBBM) aparat penegak hukum di Kota Solok yang telah kita saksikan bersama tadi , kiranya akan dapat menjadi pondasi yang kuat dalam mewujudkan kinerja Penegak Hukum yang Profesional, Berintegritas dan Bersih dari Korupsi,”  tutupnya. (MC Solok Kota/Stv)