:
Oleh KAB. PASAMAN BARAT, Selasa, 23 Februari 2021 | 19:24 WIB - Redaktur: Kusnadi - 354
Pasaman Barat, InfoPublik - Acara sosialisasi Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh DPR-RI Guspardi Gaus, Anggota DPRD Pasbar Muhammad Guntara dan Kepala BKPSDM Saifuddin Zuhri digelar di auditorium kantor bupati setempat, Selasa (23/2).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pasaman Barat Saifuddin Zuhri mengatakan, jika jumlah honorer K2 di Pasbar sebanyak 1.045 orang yang terdiri dari tenaga guru, teknis dan tenaga kesehatan. Sementara Pemerintah Pusat saat ini baru membuka kategori Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru.
“Dan tahun ini untuk PPPK juga untuk formasi guru,” ujar Saifuddin Zuhri.
Selain itu, Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat Muhammad Guntara menyatakan bahwa pihaknya terus berusaha mencari jalan, agar honorer K2 bisa diangkat menjadi PNS.
"Termasuk pada hari ini, kita juga melakukan kordinasi dengan anggota DPR RI Bapak Guspardi Gaus. Kita berharap semoga perjuangan kita ini bisa membuahkan hasil," kata Muhammad Guntara.
Sementara itu, dalam kegitan tersebut Guspardi Gaus menerima keluhan petugas K2 di ruang auditorium kantor bupati Pasbar. Sambil menangis haru, ada yang mengeluh karena sudah 15 tahun menjadi honorer dan tidak pernah diangkat.
"Mereka menceritakan bagaimana beratnya bersaing dengan tenaga honorer yang baru. Jelas mereka tidak mampu. Kita akan menyampaikan kepada pemerintah Pusat tentang aspirasi honorer K2 ini," ucap Guspardi Gaus.
Ia menambahkan, bahwa Pemerintah pusat telah menjawab akan mengangkat pegawai K2 menjadi PNS tanpa harus mengikuti Tes. Ia berharap hal tersebut dapat terealisasikan segera.