:
Oleh KAB. PASAMAN BARAT, Senin, 22 Februari 2021 | 15:02 WIB - Redaktur: Kusnadi - 355
Pasaman Barat, InfoPublik - Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pasaman Barat akan digelar secara Virtual pada 25 atau 26 Februari mendatang di Aula kantor bupati setempat. Sesuai dengan perintah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), jumlah tamu undangan dibatasi maksimal hanya 25 orang.
Hal ini disampaikan pada rapat persiapan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, Senin (22/2), di auditorium kantor bupati Pasbar yang dihadiri oleh Bupati Terpilih Hamsuardi dan Wakil Bupati Pasbar Risnawanto.
Rapat persiapan yang dihadiri seluruh stakeholder terkait tersebut digelar guna mempersiapkan pelantikan sesuai aturan dan arahan dari Kemendagri untuk mengikuti protokol kesehatan COVID-19.
Pelaksana harian (Plh) Bupati Pasaman Barat Yudesri mengatakan, jika pelantikan direncanakan digelar pada Kamis (25/2) atau Jumat (26/2) mendatang dengan membatasi kehadiran undangan. Keluarga bupati yang hadir hanya boleh 5 orang, keluarga wakil bupati juga 5 orang, dan Forkopimda dengan jumlah keseluruhan berjumlah 25 orang.
"Kegiatan pelantikan kita ini diawasi oleh pemerintah pusat. Mohon kerjasama kepada semua kalangan masyarakat, dan pendukung," kata Yudesri.
Ia menambahkan bahwa pelantikan akan dilaksanakan secara virtual dan masyarakat dapat menyaksikan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati melalui chanel youtube Diskominfo Pasbar di tempat masing-masing.
"Karena undangan terbatas, masyarakat dan pendukung juga bisa menyaksikan langsung di youtube Diskominfo pasbar",jelasnya.
Bupati Kabupaten Pasaman Barat terpilih, Hamsuardi mengatakan Jika aturannya seperti itu, Ia bersama wakil bupati terpilih akan menjalaninya.
"Kami akan surati masyarakat terutama tim kami bahwa tidak bisa datang ke kantor Bupati pada saat pelantikan,"ucap Hamsuardi.
Hadir dalam rapat tersebut, Kabag Ops Polres Pasbar, para asisten, kepala OPD, camat, walinagari dan stakeholder terkait lainnya.