:
Oleh KAB. PASAMAN BARAT, Selasa, 16 Februari 2021 | 10:18 WIB - Redaktur: Tobari - 335
Pasaman Barat, InfoPublik - Sebanyak 269 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, Senin (15/2/2021).
Kepala BKPSDM Kabupaten Pasaman Barat Saifuddin Zuhri menjelaskan bahwa jumlah PPPK yang lulus tes pada tahun 2020 lalu adalah sebanyak 272 orang.
Namun, karena ada tiga orang yang meninggal dunia maka total pegawai yang menerima SK pada hari ini hanya 269 orang. "Yang meninggal itu, tenaga guru dan penyuluh pertanian," kata Saifuddin Zuhri.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Pasbar Yulianto mengucapkan selamat kepada PPPK atas kesabaran selama ini dalam mengabdi untuk negeri ini. Karena PPPK sudah mengabdi lama hingga mengikuti ujian dan akhirnya dinyatakan lulus.
"Kesabaran bapak ibu selama ini berbuah manis. Pengabdian lama dan berkat kesabaran selama ini, akhirnya hari ini bapak ibu menerima SK Pengangkatan," kata Yulianto.
Sebagai seorang PPPK, juga terikat oleh aturan kepegawaian, kode etik, kode perilaku sebagaimana yang berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya.
Oleh karena itu, apapun yang dilakukan perlu berpikir ke depan mengenai konsekuensi tindak tanduk dan perilaku dalam melaksanakan tugas di tengah masyarakat.
"Menjadi ASN di masa sekarang ini selain memiliki kinerja yang baik, tetapi juga haruslah memiliki kemampuan belajar dan senantiasa mengembangkan diri. Memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan di sekitarnya," ucap Yulianto. (MC Pasaman Barat/toeb)