RSU Jati Husada Diusulkan Pemkab Karanganyar Jadi Rujukan Pasien Covid 19

:


Oleh MC KAB KARANGANYAR, Rabu, 10 Februari 2021 | 18:48 WIB - Redaktur: Tobari - 1K


Karanganyar, InfoPublik – Pemkab Karanganyar mengusulkan ke Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah dan Kementrian Kesehatan agar Rumah Sakit Umum (RSU) Jati Husada dijadikan rujukan rumah sakit pasien covid 19.

Pengusulan itu tidak serta merta akan tetapi melalui tinjauan lapangan atau sidak yang dilakukan Pemkab Karanganyar 2 Februari 2020 lalu. Dari pihak RSU Jati Husada sudah menyatakan kesiapan dengan berkirim surat kepada Pemkab.

Dari sidak yang dilakukan beberapa waktu lalu yang sudah siap, layak dan bagus untuk pasien covid 19 memang hanya RSU Jati Husada.

"Sedangkan yang lain belum memenuhi persyaratan,” papar Bupati Karanganyar Juliyatmono, usai menghadiri vidcon penyusunan perubahaan RPJMD Kabupaten Karanganyar 2018-2023 di ruang SIC Diskominfo Karanganyar, Rabu (10/2/2021)

Usulan rujukan khusus covid 19 untuk RSU Jati Husada nanti akan mendapatkan peralataan covid 19 dari Kementrian Kesehatan. Pada prakteknya nanti, Jati Husada khusus untuk pasien covid 19.

“Saat sidak beberapa saat yang lalu, Pihak rumah sakit sudah menyatakan siap jika menjadi rujukan covid 19,” tambahnya.

Pada saat sidak di  RSU Jati Husada, Bupati Karanganyar ditemui pemilik (owner) Sri Sudar Sigit dan Direktur RSU Dr Sri Hartini MM. Bupati sempat melihat tempat tidur, ruang isolasi di RSU Jati Husada. (MC Karanganyar/Hery Setiawan/toeb)