:
Oleh MC KAB BANGGAI KEPULAUAN, Minggu, 7 Februari 2021 | 10:52 WIB - Redaktur: Tobari - 860
Salakan, InfoPublik - Setelah menanti sekian lama sejak tahapan pemilihan Wakil Bupati Banggai Kepulauan pengisian kekosongan sisa masa jabatan 2017-2022 pada bulan Oktober 2020, akhirnya kekosongan jabatan Wabup Banggai Kepulauan (BanggiKep) resmi terisi.
Mantan Sekdis Perhubungan Kab. Banggai Kepulauan Salim J. Tanasa, SE, MM resmi menduduki kursi jabatan Wabup BanggaiKep setelah dilantik Gubernur Sulawesi Tengah H. Drs. Longki Djanggola, M.Si di Kota Palu, Jumat (5/2/2021).
Pelantikan Salim Tanasa sebagai Wabup Banggai Kepulauan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 132.72-118 Tahun 2021 Tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Banggai Kepulauan Provinsi Sulawesi Tengah, tertanggal 21 Januari 2021.
Salim memilih mengundurkan diri dari jabatan sebagai Sekdis Dinas Perhubungan Kab. BanggaiKep dan berhenti sebagai ASN guna mengikuti konstentasi pemilihan Pengisian Kekosongan Wakil Bupati Banggai Kepulauan.
Kekosongan jabatan Wabup pasca dilantiknya H. Rais D. Adam menjadi Bupati mengantikan H. Zainal Mus yang diberhentikan karena tersandung kasus korupsi, ketika masih menjabat sebagai Ketua DPRD Kab. Kepulauan Sula.
Salim Tanasa unggul dari rivalnya Nurdin Lagandja yang merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Banggai Kepulauan melalui pemilihan yang dilakukan oleh Anggota DPRD Kab. Banggai Kepulauan. (McBanggaiKep/Amos/toeb)