PPKM, Pemkab Karanganyer Perbolehkan PKL Berdagang Sampai Pukul 20.00 Malam

:


Oleh MC KAB KARANGANYAR, Senin, 25 Januari 2021 | 05:28 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 223


Karanganyar, InfoPublik – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diparpanjang hingga tanggal 8 Februari mendatang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab Karanganyar) akan menyesuaikan perpanjangan tersebut.

Untuk itu, Pemkab memberikan kelonggaran bagi pedagang (PKL) untuk berdagang di Alun-alun, dan Taman Pancasila hingga pukul 20.00 WI

“Mulai 26 Januari PKL silahkan berdagang kembali, akan tetapi  hanya sampai pukul 20.00 malam. Namun harus tetap menerapkan protokol kesehatan. Kami akan terus mengevaluasi PPKM di Kabupaten Karanganyar,” papar Bupati Karaganyar, Juliyatmono usai menghadiri sidang paripurna DPRD dengan agenda Hari Jadi DPRD ke - 70, Minggu, (24/1/2021)

Bagi pihak yang hajatan atau acara lain dimohon untuk ditunda terlebih dahulu.Apabila hajatan terpaksa digelar harus tetap memenuhi protokol kesehatan. Hajatan diharapkan dengan sistem banyu mili yaitu  datang, mengucapkan selamat dan makanannya dibawa pulang.

Rencananya, besok Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar serta Forkopimda akan divaksin pertama di Puskesmas Karanganyar. Mereka  di antaranya ada 10 orang, yakni Bupati, Wakil Bupati, Kapolres, Dandim, Ketua DPRD, Sekda dan petugas medis di Kabupaten Karanganyar. Rencanya vaksin akan dilakukan pukul 10.00 pagi. (MC Karanganyar/ Hery Setiawan/Eyv)