Penandatangan Kerja Sama E-Kinerja antara Pemkab Pulang Pisau dengan Pemkab Kobar

:


Oleh MC KAB PULANG PISAU, Kamis, 21 Januari 2021 | 13:23 WIB - Redaktur: Kusnadi - 336


Pulang Pisau, InfoPublik - Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau akan menerapkan sistem kinerja pada tahun 2021.

Dalam mendukung hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melakukan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) untuk penerapan sistem penilaian kinerja pegawai dalam aplikasi e-kinerja.

Pelaksanaan kegiatan kerja sama dilaksanakan di Kabupaten Kotawaringin Barat, dengan melakukan penandatangan kerja sama terkait pemanfaatan aplikasi kinerja dalam rangka peningkatan kinerja Aparatur Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, pada Rabu (20/1/2021).

Rombongan Pejabat Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dipimpin langsung oleh Pj. Sekda Pulang Pisau, H. Saripudin, didampingi Asisten III dan sejumlah Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.

Rombongan disambut langsung oleh Sekda Kobar, Suyanto didampingi Kadis DPPKAD, Inspektur, Kepala BKPP dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, H. Saripudin mengucapkan rasa terima kasih kepada Pemkab Kobar yang mau menerima kami dan melakukan kerja sama terkait pemanfaatan aplikasi e-kinerja Dalam rangka meningkatkan kinerja aparatur di Pemkab Pulpis.

“Mengingat E-Kinerja merupakan aplikasi yang dimaksudkan sebagai sarana pegawai memasukkan kegiatan harian yang telah dilaksanakan berkaitan dengan pekerjaannya," katanya.

Hal ini juga sejalan dengan visi Pemkab Pulang Pisau memperkuat tata pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan transparan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui penerapan sistem e-goverment, salah satunya dengan penerapan aplikasi penilaian kinerja pegawai.

"Diharapkan ini dapat mendukung dalam rangka peningkatan kinerja aparatur pemerintah di Pulang Pisau," tutupnya (MC.Pulang Pisau/Protokol Setda Pulang Pisau/ang)