:
Oleh MC KAB PULANG PISAU, Rabu, 13 Januari 2021 | 12:17 WIB - Redaktur: Kusnadi - 422
Pulang Pisau, InfoPublik - Setelah melalui proses yang panjang mulai dari tahap registrasi hingga tes secara online (sistem CAT), akhirnya membawa kabar gembira bagi pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dinyatakan lulus sebanyak 137 orang. Hari ini, Rabu (13/1/2020), di halaman Kantor Bupati Pulang Pisau dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) CPNS seleksi tahun 2020 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
SK CPNS diserahkan langsung oleh Bupati Pulang Pisau, H. Edy Pratowo, didampingi oleh Wakil Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang, Pj. Sekda Pulang Pisau, Saripudin selaku Kepala BKPP Pulang Pisau beserta sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
Penerima SK CPNS sebanyak 137 orang tersebut terbagi tiga formasi, yaitu Tenaga Guru sebanyak 41 orang, Tenaga Kesehatan sebanyak 62 orang dan Tenaga Teknis sebanyak 34 orang dengan penempatan tersebar di delapan Kecamatan sesuai dengan formasi yang telah mereka lamar sebelumnya.
Dalam kesempatan penyerahan SK tersebut, Bupati Pulang Pisau, H. Edy Pratowo menyampaikan beberapa hal penting agar menjadi perhatian para CPNS, yaitu diminta kepada para CPNS agar tidak mengajukan permohonan pindah minimal 10 tahun setelah diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil.
"CPNS yang baru bergabung di dinas yang dinaunginya bisa saling bekerjasama dengan pegawai lainnya, mematuhi aturan-aturan berlaku pada masing-masing tempat bekerja, serta tidak terlibat dalam hal-hal seperti korupsi dan yang terutama narkoba," tegas Edy Pratowo (MC. Pulang Pisau/Cua)