:
Oleh MC KAB PULANG PISAU, Rabu, 6 Januari 2021 | 13:02 WIB - Redaktur: Kusnadi - 269
Pulang Pisau, InfoPublik - Kepala kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Provinsi Kalimantan Tengah, H. Masrani Arsyad memimpin secara langsung upacara bendera dalam rangka peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama ke-75 bertempat di lapangan MAN 1 Pulang Pisau, Selasa (5/1/2021).
Peringatan HAB-75 tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya dimana, berada ditengah covid-19 yang masih berlangsung. Namun Upacara tetap khidmat dan bisa dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan dan membatasi jumlah peserta yang hadir.
Dalam momentum peringatan HAB-75 tersebut H. Masrani menyampaikan sambutan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Kakankemenag menyampaikan bahwa Peringatan Hari Amal Bakti tahun ini mengusung tema "Indonesia Rukun". Tema ini sejalan dengan semangat nasional yang menempatkan kerukunan umat beragama sebagai salah satu modal bangsa ini untuk maju.
“Tanpa kerukunan, akan sukar menggapai cita-cita besar bangsa agar sejajar dengan bangsa lain di dunia,” katanya.
Ia menuturkan bahwa Pengembangan toleransi dan kerukunan antarumat beragama merupakan karya bersama para Tokoh Agama, para Menteri Agama dan aparatur Kementerian Agama dari masa ke masa.
“Tanpa toleransi, tidak ada kerukunan,” imbuhnya.
Toleransi dan kerukunan antarumat beragama dilakukan dengan tanpa mengusik akidah dan keimanan masing-masing pemeluk agama. Pengalaman membuktikan toleransi dan kerukunan tidak tercipta hanya dari satu pihak, sedangkan pihak yang lain berpegang pada hakhaknya sendiri.
“Dewasa ini, kita mengembangkan moderasi beragama, agar toleransi dan kerukunan yang sudah ada lebih mengakar di dalam kehidupan sehari-hari bangsa kita,” ucapnya.
Ia menegaskan, di negara yang berdasarkan Pancasila ini, tidak ada diktator mayoritas atau tirani minoritas. Dalam kaitan itu, semua umat beragama dituntut untuk saling menghormati hak dan kewajiban masing-masing, di mana hak seseorang dibatasi oleh hak-hak orang lain.
Sebagai sumber referensi yang perlu dipegang dan diingat serta diamalkan, Pancasila adalah ideologi pemersatu yang merangkum nilai-nilai keIndonesiaan sebagai bangsa yang beragama.
Sila pertama dan utama Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, meneguhkan identitas nasional sebagai bangsa yang beragama dan bermoral. Komitmen religius dan moralitas menjadi barometer apakah suatu bangsa dapat menjadi bangsa yang besar atau tidak.
“Sejalan dengan itu, tugas dan tanggungjawab sejarah bagi seluruh bangsa Indonesia adalah mengisi negara yang ber-Ketuhanan Yang 4 Maha Esa ini sejalan dengan asas demokrasi dan kedaulatan rakyat. Bangsa Indonesia, dari generasi ke generasi harus bisa menjaga komitmen nasional tentang landasan bernegara di tengah dahsyatnya percaturan global di bidang geopolitik, ekonomi, kebudayaan, ilmu pengetahuan, teknologi dan lain-lain,” ujarnya.
Semangat Kementerian Agama dapat diterjemahkan dengan beberapa 3 kata kunci.
“Pertama, manajemen pelayanan dan tata kelola birokrasi yang harus semakin baik, termasuk di dalamnya pelayanan penyelenggaraan haji dan umrah, pendidikan agama dan keagamaan, serta pusat pelayanan keagamaan.” Katanya.
Kedua, penguatan moderasi beragama. Salah satu penekanan moderasi beragama adalah pada penguatan literasi keagamaan, budaya toleransi, dan nilai-nilai kebangsaan.
“Ketiga, persaudaraan, yang meliputi merawat persaudaraan umat seagama, memelihara persaudaraan sebangsa dan setanah air dan mengembangkan persaudaraan kemanusiaan.” Ucapnnya.
“Dirgahayu 75 Tahun Kementerian Agama. Semoga pandemi Covid-19 sebagai ujian berat bagi bangsa kita dan kemanusiaan, segera berlalu dengan takdir dan pertolongan Allah. Mari jadikan agama sebagai inspirasi pembangunan bangsa dan negara,” ujar Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pulang Pisau, H. Masrani Arsyad mengakhiri sambutan. (Kurniawan)