Wabup Sanggau Resmikan Balai Energi Listrik Tenaga Surya di Sebongkup

:


Oleh MC KAB SANGGAU, Sabtu, 19 Desember 2020 | 17:20 WIB - Redaktur: Juli - 197


Sanggau, InfoPublik – Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot meresmikan Balai Energi Listrik Tenaga Surya dari Yayasan Berbagi Listrik Jakarta yang didukung oleh XL axiata di Dusun Sebongkup, Desa Nanga Biang, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Sabtu (19/12/2020).

Hadir dalam kesempatan tersebut Pengurus Yayasan Majelis Taklim XL, Nasrul Hendarsyah, dari Yayasan Berbagi Listrik, Irvan Hermala dan Nur Hendrasto, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Sanggau, Alipius, Kepala Desa Nanga Biang, Mawardi, Kepala Dusun Sebongkup, Victor dan masyarakat Dusun Sebongkup.

Usai meresmikan Balai Energi Listrik Tenaga Surya, Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot mengucapkan terima kasih kepada Yayasan Majelis Taklim XL axiata yakni dari Yayasan Berbagi Listrik Jakarta, karena membantu pemerintah membangun ketenagalistrikan di daerah terpencil.

“Tentu dengan adanya Balai Energi Listrik Tenaga Surya ini kita berharap masyarakat dapat memanfaatkan dengan baik untuk mengembangkan dari sisi ekonomi keluarga, dan meningkatkan kecerdasan anak-anak, sehingga dengan adanya listrik tenaga surya ini mereka bisa belajar dengan baik dan nyaman,” ujar wabup.

Lebih lanjut wabup mengatakan, saat ini anak-anak sekolah belajar dengan cara daring, mengingat masih dalam pandemi Covid-19. Untuk itu dia berharap balai listrik tenaga surya ini bisa dimanfaatkan dengan baik, karena wifi juga sudah ada di sini. "Manfaatkan ini sebaik-baiknya dan nanti melalui Kades, Kadus bekerja sama dengan Pemerintah Kecamatan, serta Baznas untuk terus berkoordinasi bersama Yayasan Berbagi Listrik Jakarta. Karena kalau alat-alat tersebut mengalami kerusakan maka dapat diketahui dan dikendalikan langsung dari Jakarta,” kata dia.

Wabup juga berharap kepada masyarakat Dusun Sebongkup, Desa Nanga Biang ini untuk dapat menjaga dan memelihara alat listrik tenaga surya ini secara bersama-sama. "Aset ini harus dijaga dan dipelihara dengan baik. Agar dapat dimanfaatkan dengan maksimal untuk kepentingan masyarakat, baik dari sisi ekonomi, pendidikan dan sisi lainnya,” ujar dia.

Menurut dia, dengan peresmian Balai Energi Listrik Tenaga Surya dari Yayasan Berbagi Listrik Jakarta yang didukung oleh XL axiata ini, maka dusun di Kabupaten Sanggau yang sudah teraliri listrik berjumlah 641 dusun dan yang belum teraliri listrik berjumlah 224 dusun.

Pengurus Yayasan Majelis Taklim XL, Nasrul Hendarsyah menyampaikan, pada 10 Oktober 2020 yang lalu pihaknya telah melaksanakan peletakan batu pertama balai energi wakaf listrik. “Alhamdulillah pada hari ini dapat kita lihat bersama bahwa fasilitas wakaf listrik sudah jadi dan siap untuk digunakan oleh masyarakat," kata dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, kebutuhan listrik adalah kebutuhan utama bagi masyarakat. "Kami dari Majelis Taklim XL axiata tentu sangat senang sekali dapat membantu masyarakat untuk kebutuhan listrik,” jelas Nasrul Hendarsyah.

Dia mengatakan, wakaf listrik tersebut merupakan bagian dari program CSR XL axiata. Program ini merupakan bagian kontribusi kepada masyarakat dan khususnya masyarakat Kabupaten Sanggau.

"Harapan kami bahwa dengan adanya fasilitas ini bisa bermanfaat untuk masyarakat dan tentunya kami meminta kepada warga Dusun Sebongkup, Desa Nanga Biang untuk bersama-sama menjaga, dan memanfaatkan fasilitas ini,” ujar dia.