:
Oleh MC KAB BENGKULU UTARA, Senin, 14 Desember 2020 | 16:04 WIB - Redaktur: Kusnadi - 204
Bengkulu Utara, InfoPublik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) melaksanakan Rapat Paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD BU tentang Jaminan Kesehatan Daerah, di ruang rapat paripurna DPRD BU, Arga Makmur, Senin (14/12).
Rapat paripurna menggagas terkait Rancangan Peraturan Daerah yang dirancang oleh DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, dalam Hal ini Komisi 1 menyampaikan Nota Pengantar DPRD Kabupaten Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Kesehatan Daerah.
Rapat Paripurna Dalam Hal ini dihadiri Sekretaris daerah Dr Haryadi SPd MM Msi, Ketua DPRD BU, Sonti Bakara SH, dan hadir Kapolres BU, Dandim 04/23 BU, Anggota DPRD BU, dan OPD perwakilan terkait.
Pada kesempatan ini ketua komisi satu Febri Yudirman membacakan nota pengantar terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Bengkulu Utara tentang jaminan kesehatan daerah.
Ketua DPRD BU, Sonti Bakara SH berharap rancangan raperda ini dapat disahkan sehingga nantinya dapat bermanfaat kepada masyarakat sekaligus menjadi kado di akhir tahun 2020 bagi masyarakat Bengkulu Utara, ini juga merupakan satu- satunya Raperda inisiatif yang dibuat DPRD Bengkulu Utara.
“Usulan Raperda Inisiatif DPRD tentang Jaminan Kesehatan Daerah merupakan bentuk upaya DPRD Bengkulu Utara untuk menjadi mitra kerja yang handal dan profesional bagi pemerintah Daerah,” ucapnya.(MC Bengkulu Utara/RH/SY).