Bupati Mian Gagas Raperda Protokol Kesehatan Pencegahan Penyakit Menular Khusus Covid-19

:


Oleh MC KAB BENGKULU UTARA, Senin, 14 Desember 2020 | 12:36 WIB - Redaktur: Kusnadi - 308


Bengkulu Utara, InfoPublik - Bupati Bengkulu Utara (BU) Ir.H.Mian pimpin rapat kerja bersama anggota Satgas Pencegahan dan penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkulu Utara mengenai rencana pembentukan Raperda tentang Protokol kesehatan dan pencegahan penyakit menular khususnya Covid-19,  di ruang rapat Kekdakab BU, Senin (14/12/2020).

Dijelaskan Bupati Mian bahwa rapat kerja ini merupakan upaya mencari solusi terkait peningkatan grafik pasien yang terpapar Covid-19 di Kabupaten BU.

"Jadi hasil rapat hari ini kita mengevaluasi ada peningkatan grafik  yang terpapar Covid-19, sedikit lemahnya pengawasan dan yang menjadi permasalahan terkait disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan, dari tiga 3 hal ini kita mencari solusi," ujaranya.

Dikatakan, solusi pertama adalah rencana merancang pembentukan perda tentang protokol kesehatan pencegahan penyakit menular khususnya virus Corona sesuai proses tahapan.

"Berikutnya memberikan stressing kembali kepada jajaran Satgas BU jangan sampai penekanan hanya di tingkat kabupaten tetapi di tingkat kecamatan dan desa, jangan sampai ada kelonggaran. Untuk itu akan kita stressing lagi agar tidak terjadi lost kontrol," jelasnya.

Kegiatan turut dihadiri  perwakilan polres BU, Perwakilan kodim 0423 BU dan anggota Satgas pencegahan penanganan Covid-19 Kabupaten BU. (MCBengkulu Utara/GS/RH).