:
Oleh MC KAB BENGKULU UTARA, Selasa, 8 Desember 2020 | 11:39 WIB - Redaktur: Kusnadi - 390
Bengkulu Utara, InfoPublik - Pihak fraksi DPRD Bengkulu Utara, bersama eksekutif, secara bersama membahas Raperda APBD 2021. Dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH, yang didampingi Waka 1 Juhaili, S.Ip, dalam agenda penyampaian kata akhir fraksi di gedung lantai dua Dewan setempat, Senin (7/12/2020).
Akhirnya Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi NasDem, Fraksi De Asen BU, Fraksi Nurani Indonesia Sejahtera, sepakat menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD yang disampaikan pihak eksekutif dijadikan Peraturan Daerah (Perda) APBD 2021, dengan berbagai saran maupun masukan.
Rapat ditutup Ketua DPRD, dengan menggetok palu dewan, yang dihadiri langsung oleh Bupati Bengkulu Utara, Ir.H.Mian dan Forkopimda, kepala SKPD, sekitar 4 awak media dan undangan lainnya.(MC Bengkulu Utara/rh).