Tujuh Fraksi DPRD BU Setujui Raperda Jadi Perda ABPD 2021

:


Oleh MC KAB BENGKULU UTARA, Selasa, 8 Desember 2020 | 11:39 WIB - Redaktur: Kusnadi - 390


Bengkulu Utara, InfoPublik -  Pihak fraksi DPRD Bengkulu Utara, bersama eksekutif, secara bersama membahas Raperda APBD 2021. Dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH, yang didampingi Waka 1 Juhaili, S.Ip, dalam agenda penyampaian kata akhir fraksi di gedung lantai dua Dewan setempat, Senin (7/12/2020).

Akhirnya Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi NasDem, Fraksi De Asen BU, Fraksi Nurani Indonesia Sejahtera, sepakat menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD yang disampaikan pihak eksekutif dijadikan Peraturan Daerah (Perda) APBD 2021, dengan berbagai saran maupun masukan.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Sonti Bakara, SH.
Ketujuh Fraksi DPRD Bengkulu Utara dalam penyampaian pandangan umumnya sepakat dan menyetujui Raperda APBD menjadi Perda
Bupati Ir.H. Mian, dalam sebutannya, mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada segenap pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menyampaikan persetujuan melalui pendapat akhir fraksi-fraksi, sehingga RAPBD tahun 2021 yang ditanda tangani dalam bentuk berita acara persetujuan bersama tersebut akan ditindak lanjuti sesuai tahapan berdasarkan aturan yang ada.
“Raperda APBD tahun 2021 ini akan segera kami ajukan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu, untuk dievaluasi agar dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ujarnya

Rapat ditutup Ketua DPRD, dengan menggetok palu dewan, yang dihadiri langsung oleh Bupati Bengkulu Utara, Ir.H.Mian dan Forkopimda, kepala SKPD, sekitar 4 awak media dan undangan lainnya.(MC Bengkulu Utara/rh).