:
Oleh MC KAB DELI SERDANG, Rabu, 14 Oktober 2020 | 11:49 WIB - Redaktur: Tobari - 207
Deli Serdang, InfoPublik - Menindak lanjuti surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Nomor 440/5184/SJ tetang Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) Daerah.
Pemkab Deli Serdang mengadakan rapat evaluasi sebelum membentuk satgas Covid-19, sekaligus pemantapan tugas penanganan Covid-19, sehingga nantinya kegiatan di lapangan tidak terjadi kendala.
Dalam rapat ini juga membahas perubahan,Tim Gugus Tugas Covid-19 menjadi Satgas Covid-19. Rapat tersebut diadakan di Lantai II Aula Cendana Kantor Bupati Deli Serdang, Selasa (13/10/2020).
Bupati dalam arahannya menyampaikan bahwa kita pahami bahwa masalah pandemic ini Covid-19 merupaan masalah baik di pusat, maupun kita sebagai pemerintah bawahan harus menanganinya dengan secara serius dan bersungguh-sungguh.
Situasi ini harus kita maknai sebagai bencana dan pasca Covid-19 juga kita harus dihadapkan pada masalah dampaknya khususnya dalam bentuk pemulihan sosial ekonomi masyarakat.
Karena itu tugas kita belum selesai. Bupati juga menegaskan kita harus tetap berkomitmen bahwa melalu satgas penanganan Covid-19 ini harus semakin baik dan lebih terencana.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati mengucapkan terima kasih terhadap semua pihak dan berharap “jangan pernah kendor” dan tetap semangat agar “zona oranye” di Deli Serdang dapat segera masuk menjadi “zona hijau”
Hadir pada rapat evaluasi tersebut, Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, mewakil Forkopimda Deli Serdang, Asisten I Faisal Arif Nasution beserta Kepala OPD terkait dan Camat se- Kabupaten Deli Serdang. (MC Deli Serdang/toeb)