Dinas PM-Pemdes Sanggau Rekonsiliasi Sisa Dana Desa 2015-2019

:


Oleh MC KAB SANGGAU, Rabu, 9 September 2020 | 06:16 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 350


Sanggau, infopublik - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPM-Pemdes) Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat melakukan rekonsiliasi Sisa Dana Desa Tahun Anggaran 2015 -2019, di Kantor Kecamatan Tayan Hilir, Selasa (8/9/2020).

Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot,  Plt. Kepala Dinas PM Pemdes Kabupaten Sanggau, Alian, Perwakilan dari BPKAD Kabupaten Sanggau, Camat Tayan Hilir, Lovianus Anus, para Kades dan Bendahara Desa se-Kecamatan Tayan Hilir dan se-Kecamatan Toba.

Menurut Plt. Kadis PM Pemdes Kabupaten Sanggau, Alian kegiatan merekonsiliasi bertujuan untuk melakukan singkronisasi.“Rekonsiliasi adalah melakukan penyesuaian atau penyelarasan terhadap Silpa Dana Desa yang diberikan oleh Pemerintah Pusat dari tahun 2015 hingga tahun 2019,”jelas Alian.

Hal yang sama disampaikan Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini untuk melakukan rekonsiliasi Sisa Dana Desa Tahun Anggaran 2015-2019 di masing-masing desa yang ada di Kabupaten Sanggau.

“Tentu harapan kita dengan adanya rekonsiliasi ini kita ingin singkronisasikan hal-hal yang mungkin dimasing-masing desa ini yang secara administrasi kemarin sedikit keliru dalam memasukkannya ke aplikasi."katanya.

Menurutnya, lima tahun yang lalu masih manual dalam pelaporannya. Sehingga tentu harus sesuaikan dengan aplikasi yang saat ini yaitu Siskeudes. "Harapan kita dari hasil rekonsiliasi ini tentu dapat kita selesaikan dengan baik,” harapnya.

Ontot menambahkan dengan adanya pembinaan ini mereka lebih termotivasi, semangat untuk mereka bekerja di desa masing-masing, dalam rangka kita bersama-sama membangun Kabupaten Sanggau ini.

Karena kalau kelemahan ada ditingkat desa maka juga ada kekurangan ditingkat kabupaten. Karena keberhasilan Kabupaten Sanggau adalah keberhasilan sampai ke desa-desa ini yang menjadi catatan kita.

"Dengan demikian kita berharap kepemimpinan kepala desa ini mampu mengkoordinasikan organisasi itu menjadi organisasi produktif untuk membangun desanya,” tuturnya.