:
Oleh MC KAB SANGGAU, Jumat, 4 September 2020 | 14:48 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 164
Sanggau, InfoPublik - Pelaksanaan rekonsiliasi perangkat pemerintahan desa dalam mengelola sistem tata kelola keuangan dan aset pemerintah desa bertempat di aula Kantor Camat Kembayan Kamis (3/9/2020) 13:00 WIB.
Hadir pada pelaksanaan tersebut Wakil Bupati Sanggau,Yohanes Ontot, Camat Kembayan Camat Kembayan, Inosensius Nono, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM Pemdes) Kabupaten Sanggau, Alian serta Perangkat Desa.
Kemudian Plt. Kadis Pemdes Sangau menyampaikan, tujuan kegiatan ini adalah rekonsiliasi sisa dana desa tahun anggaran 2015 sampai 2019 yang dilaksanakan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Pemerintah Desa.
“Hal ini, kita lakukan, karena kita tidak mau ada desa yang dianggap terhutang dalam pelaksanaan programnya yang artinya ada dana desa yang tidak terserap di tahun-tahun dalam pelaksanaan APBDes Desa," ujarnya.
Kemudian ia juga menyampaikan, dalam kegiatan ini turut mengundang perangkat desa ini terutama bendahara desa dan sekretaris desa, karena dianggap sebagai kunci dalam tata kelola APBDes Desa di tingkat desa yang diharapkan kedepannya Desa akan lebih baik tentunya tidak ada lagi desa yang menjadi desa tertinggal," ujarnya.
Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Onto menyampaikan, kegiatan hari yaitu pembinaan perangkat pemerintahan desa dalam mengelola sistem tata kelola keuangan dan aset, hal ini menjadi penting, karena perangkat desa adalah bagian sistem dari pemerintahan.
Dengan adanya rapat rekonsiliasi ini diharapkan dapat menambah wawasan para mengelola sistem keuangan dan tata kelola aset pemerintah desa, tentunya dapat dirasakan langsung ke depannya oleh masyarakat guna mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa.
Ia berpesan kepada perangkat desa untuk bekerja dengan sungguh - sungguh ikuti aturan yang ada dan bekerjakan dengan baik. (MC.Sanggau/Eyv)