:
Oleh MC KAB SANGGAU, Kamis, 27 Agustus 2020 | 10:43 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 205
Sanggau, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Sanggau serahkan hibah mobil dinas kepada Pengadilan Negeri (PN), bertempat di Ruang Seketaris Daerah, Kamis (27/8/2020).
Penyerahan tersebut langsung diserahkan, Kukuh Triyatmaka sebagai Pejabat Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) mewakili Pemerintah Kabupaten Sanggau kepada Ketua PN Ketua Pengadilan Negeri Sanggau, Arief Budiono, dan Seketaris Pengadilan Negeri Zulkarnain.
Sekretaris Daerah (Sekda), Kukuh Triyatmaka dalam menyampaikan, penyerahan hibah kendaraan roda empat tersebut merupakan wujud dari sinergitas pemerintah daerah,ucapnya.
Kita selaku pemerintah daerah akan mendukung atas kinerja yang dilaksanakan instansi vertikal guna mewujudkan tupoksi dari masing-masing instansi. Ini semua guna menunjang kelancaran pelayanan kepada masyarakat dan untuk keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sanggau.
Ketua Pengadilan Negeri Sanggau, Arief Budiono mengucapkan, terima kasih atas bantuan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau untuk membantu operasional Pengadilan Negari dalam pelayanan kepada masyarakat di masa pandemi Covid - 19 ini.
"Pemerintah Kabupaten Sanggau masih peduli terhadap kami. Pengadilan Negeri membawahi dua kabupaten yaitu Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Sekadau mobil operasional kami yang sudah menua, sehingga dengan adanya bantuan hibah mobil ini akan kami pergunakan untuk pelayanan kepada masyarakat kabupaten sanggau dan sekadau,” ujarnya.