Wakil Bupati Deli Serdang Sampaikan Rancangan Perubahan APBD TA 2020

:


Oleh MC KAB DELI SERDANG, Jumat, 28 Agustus 2020 | 05:38 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 173


Lubuk Pakam, Infopublik - Wakil Bupati Deli Serdang HM Ali Yusuf Seregar sampaikan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Daerah Dan Belanja Daerah (APBD) pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Deli Serdang, Lubuk Pakam, Rabu (26/8/2020).

Wabup Ali Yusuf menyampaikan  beberapa poin terkait perubahan rancangan anggaran. Diantaranya, mengenai sisi pendapatan daerah yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp. 3.620.159.870.638, mengalami penurunan sebesar Rp 331.323.399.787 atau turun sebesar 8,38 persen dari target semula Rp. 3.951.483.270.425.

Dengan perincian pendapatan asli daerah pada perubahan APBD 2020 direncanakan sebesar Rp. 1.100.498.262.974 mengalami penurunan sebesar Rp. 79.451.698.177 atau sebesar  6,73 persen dibandingkan dengan APBD 2020 yaitu sebesar Rp. 1.179.949.961.151.

Sedangkan untuk dana perimbangan yang direncanakan sebesar Rp 2.070.692.283.000 mengalami penurunan sebesar Rp. 225.393.851.000 atau turun sebesar 10,88 persen menjadi Rp. 1.845.298.432.000.

"Dari lain-lain pendapatan daerah yang sah pada P.APBD tahun 2020 ditargetkan sebesar Rp. 674.363.175.664 berkurang sebesar Rp. 26.477.850.610 atau 3,78 persen dari target semula sebesar Rp. 700.841.026.274."katanya. 

Menurutnya, pada perubahan APBD tahun 2020 ini, porsi belanja tidak langsung dialokasikan sebesar Rp.2.042.114.855.716, berkurang sebesar Rp.21.414.565.434 atau berkurang sebesar 1,04 persen dari target semula sebesar Rp.2.063.529.421.150.

Sedangkan pada komponen belanja langsung, direncanakan sebesar Rp.1.657.073.005.633,12 mengalami pengurangan sebesar Rp.257.880.843.641,88 atau sebesar 13,47 persen dari target semula sebesar Rp.1.914.953.849.275 maka total alokasi belanja daerah pada perubahan apbd tahun 2020 menjadi Rp.3.699.187.861.349,12, dengan demikian terjadi defisit sebesar Rp.79.027.990.711,12.

Proporsi alokasi belanja tidak langsung lebih besar dibandingkan belanja langsung dengan alokasi yaitu 5,20 persen berbanding 44,80 persen, hal ini disebabkan terjadinya refocussing dan realokasi kegiatan dari awalnya belanja langsung menjadi belanja tidak langsung pada komponen belanja tidak terduga yang dimaksudkan untuk kegiatan percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Deli Serdang.

Dengan demikian alokasi belanja langsung maupun belanja tidak langsung yang didalamnya terdapat kenaikan belanja tidak terduga dapat dirasakan dapat mempertahankan dan memulihkan pendapatan manfaatnya sekaligus masyarakat melalui alokasi pembangunan yang akan kita laksanakan.

Sidang Paripurna DPRD dengan agenda Pengantar Nota Keuangan Tentang Rancangan perubahan pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 di Pimpin Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Amit Damanik dan Nusantara Tarigan Silangit, hadir anggota DPRD lainnya, Kepala OPD, mewakili Forkopimda Deli serdang.