Pemkab Sanggau Dapat Penghargaan dari BPS RI

:


Oleh MC KAB SANGGAU, Selasa, 25 Agustus 2020 | 13:46 WIB - Redaktur: Kusnadi - 205


Sanggau, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Sanggau mendapat penghargaan dari Badan Pusat Statistik Republik Indonesia atas prestasinya sebagai Kabupaten dengan capaian Respone rate yang melebihi target dalam pelaksanaan Sensus Penduduk Online Tahun 2020.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Barat dalam hal ini diwakili Kepala Bidang Statistik Sosial, Sari Mariani dan didampingi Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Sanggau, Alipius. Penyerahan dilaksanakan usai audiensi BPS bersama Bupati Sanggau, bertempat di ruang kerja Bupati Sanggau, Selasa (25/8/2020).

Usai audiensi, Bupati Sanggau, Paolus Hadi, S.IP, M.Si mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Sanggau bahwa pelaksanaan Sensus Penduduk akan segera dilaksanakan dan dimulai pada tanggal 1 September 2020 mendatang.

“Nanti pelaksanaan ini tidak ada petugas yang datang langsung ke rumah Ibu dan Bapak untuk mencatat yang dilakukan oleh petugas. Sensus ini karena kita masih dalam kondisi mencegah penularan pandemi Covid-19, maka dilakukanlah sensus penduduk mandiri dengan mengisi formulir atau kuesioner secara mandiri oleh masing-masing keluarga kita,” ujar PH sapaan akrab Bupati Sanggau.

Untuk itu, lanjut PH, nanti akan ada dari pengurus RT dan petugas BPS  yang mengantar formulir tersebut.

“Proses ini berlanjut sejak tanggal 1 September hingga 15 September Tahun 2020. Di rentang itulah saudara sekalian masyarakat Kabupaten Sanggau diminta kesadarannya dan keseriusannya untuk mendata keluarga dan dirinya di dalam kependudukan Kabupaten kita dan tentunya kepentingan negara kita,” pintanya.

Bupati Paolus Hadi meminta masyarakat  Sanggau untuk melakukan sensus tersebut, dengan mengikuti petunjuknya.

“Ikut peduli kita mengisi berkas Sensus Penduduk secara mandiri dan segera dikembalikan kepada petugas setelah saudara-saudara isi. Jangan tidak peduli, karena jika saudara-saudara tidak mengembalikan dan tidak mengisi formulir data penduduk maka saudara-saudara tidak tercatat sebagai penduduk Kabupaten Sanggau dan tentunya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang baik dan benar. Sukseskan Sensus Penduduk Tahun 2020 ini, mari kepedulian kita menunjukkan bahwa kita Warga Negara Indonesia (WNI) yang baik dan orang Sanggau bermartabat,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Barat dalam hal ini diwakili Kepala Bidang Statistik Sosial, Sari Mariani menyampaikan terkait pertemuan bersama Bupati Sanggau, diawali dengan penyampaikan ucapan terimakasih dalam bentuk piagam penghargaan dari BPS RI terkait prestasinya sebagai Kabupaten dengan capaian Respone rate yang melebihi target dalam pelaksanaan Sensus Penduduk Online Tahun 2020.

“Mewakili BPS RI, atas nama BPS Provinsi Kalbar menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan beliau dalam pelaksanaan Sensus Penduduk Online pada bulan Maret hingga Mei yang lalu. Nah, untuk selanjutnya di kegiatan Sensus Penduduk pada bulan September mendatang, kami juga meminta dukungan Bapak Bupati untuk di wilayah Kabupaten Sanggau untuk memotivasi dan mendukung tugas kami dalam pelaksanaan Sensus Penduduk pada Bulan September yang akan datang. Alhamdulillah Pak Bupati berkenan dan siap untuk membantu dan mendukung BPS dan menghimbau kepada masyarakat untuk mensukseskan Sensus Penduduk ini,” katanya.

Disampaikan, Sensus Penduduk Tahun 2020 ini akan dilaksanakan pada bulan September pada kondisi pandemi Covid-19.  Walaupun begitu, menurutnya, BPS tetap menyelenggarakan Sensus Penduduk dan tentunya dengan standar protokol kesehatan penanganan Covid-19.

Alipius juga mengatakan,  penerapan standar protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 juga wajib dilakukan bagi petugas-petugas sensus manakala mereka ke lapangan.

“Di kondisi pandemi Covid-19 ini juga petugas sensus diminta untuk selalu waspada, serta mengamankan dirinya manakala kondisinya memang tidak memungkinkan untuk melaksanakan tugasnya. Sehingga petugas sensus wajib melakukan rapid test yang disiapkan oleh BPS dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau,” ujarnya Alipius.

Ia juga menjelaskan, saat sensus nanti metodenya dimana dokumen isian formulir sensus di drop ke rumah tangga, kemudian rumah tangga yang akan mengisinya secara mandiri.

“Harapan Pak Bupati Sanggau adalah masyarakat atau rumah tangga/anggota keluarga  dapat mengisi dengan lengkap dan mengembalikannya kepada petugas sensus di wilayahnya masing-masing. Tentunya kita harus laksanakan untuk menuju kepada satu data kependudukan yang baik,” tuturnya.