:
Oleh MC KAB BOVEN DIGOEL, Senin, 24 Agustus 2020 | 17:46 WIB - Redaktur: Tobari - 648
Boven Digoel, InfoPublik - Sesuai dengan Peraturan Kementerian Kesehatan nomor 75 tahun 2014 yaitu semua puskesmas harus berstandar, maka puskesmas Tanah Merah akan dibangun sesuai dengan standar yang ditentukan.
Dalam arahannya pada peletakan batu pertama pembangunan puskesmas Tanah Merah, Senin (24/08/20), Kepala Dinas kesehatan Kabupaten Boven Digoel H.Syahib mengatakan Pembangunan puskesmas yang berstandar ini merupakan program pemerintah Daerah dan kementerian Kesehatan dan dimulai dari wilayah perbatasan.
Lanjutnya, pada tahun 2017 sudah diawali dari Distrik Ninati dan Distrik Kombut yang merupakan Distrik perbatasan langsung RI-PNG.
"Dibangunnya puskesmas di perbatasan ini, supaya tidak ada lagi warga negara kita untuk berobat di negara tetangga dan tidak beralasan bahwa kurangnya fasilitas kesehatan," katanya.
Dan pada tahun 2019 sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati yaitu meningkatkan pelayanan kesehatan dari pinggiran ke kota kita membangun puskesmas di wilayah pedalaman yaitu di Distrik Firiwage,Fofi dan Yaniruma.
Syahib juga berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pembangunan puskesmas tanah merah ini.
"Semoga dengan dibangunnya puskesmas ini pelayanan kesehatan di Tanah Merah akan semakin baik lagi," katanya. (MC boven Digoel/DIA/toeb)