:
Oleh MC KAB SANGGAU, Kamis, 20 Agustus 2020 | 09:02 WIB - Redaktur: Kusnadi - 320
Sanggau, InfoPublik - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sanggau melaksanakan kegiatan monitoring (pengawasan) serta penempelan stiker tanda lunas retribusi tahun 2019 pada menara telekomunikasi yang berada di Kecamatan Sekayam, Rabu (19/8/2020).
Dalam kegiatan tersebut turut ikut serta Kadis Kominfo Kabupaten Sanggau, Joni Irwanto, Kasi Infrastruktur dan Teknologi, Misman, S.Sos, Kasi Pengembangan dan Pengelolaan Data dan Publikasi, Sari Ariani, S.Kom, serta dua orang staff.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau, Joni Irwanto menyampaikan kegiatan yang dilakukan itu bertujuan untuk melakukan pengawasan kondisi menara serta lingkungan sekitar menara.
"Sehingga jika terdapat masalah, maka dari Dinas Kominfo akan segera menyampaikan kondisi yang terjadi di lapangan agar segera ditindaklanjuti oleh pihak swasta pengelola menara," jelas Kadis Kominfo Sanggau, Joni Irwanto.
Lanjut dikatakannya, Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau akan terus melakukan koordinasi terkait menara telekomunikasi tersebut.
"Kita akan melakukan koordinasi bersama Camat Sekayam dan Kades Malenggang terkait menara telekomunikasi dan kendala atau masalah yang terjadi guna pemenuhan kebutuhan sinyal telekomunikasi bagi masyarakat di Kecamatan Sekayam," tuturnya.
"Pada kesempatan yang sama juga dilakukan pengecekan bantuan dari Kementerian kominfo RI yaitu bantuan program KPU-USO, berupa peralatan yang akan difungsikan sebagai tower mini untuk menjangkau daerah-daerah yang berada pada wilayah blankspot di Desa Malenggang," sambungnya.