:
Oleh MC KAB SANGGAU, Kamis, 13 Agustus 2020 | 14:34 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 275
Sanggau, InfoPublik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau menggelar rapat paripurna ke-19 masa persidangan ke-3 tahun sidang 2020 untuk membahas terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Eksekutif Kabupaten Sanggau Tahun 2020, bertempat diruang rapat lantai III DPRD Sanggau, Kamis (13/8/2020).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Timotius Yance, didampingi Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Jumadi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Acam dan Anggota DPRD Kabupaten Sanggau. Serta hadir Bupati Sanggau, Paolus Hadi, Sekda Sanggau, Kukuh Triyatmaka dan Kepala OPD Kabupaten Sanggau.
Rapat paripurna dengan agenda Pendapat Akhir (PA) dari delapan Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sanggau terhadap empat Raperda Eksekutif Kabupaten Sanggau Tahun 2020.
Delapan Fraksi tersebut di antaranya, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Hanura, Fraksi Demokrat, Fraksi Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi Gerakan Solidaritas dan Fraksi Amanat Persatuan.
Dari delapan Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sanggau menerima dan menyetujui empat Raperda Eksekutif Kabupaten Sanggau. Adapun empat Raperda Eksekutif Kabupaten Sanggau tersebut diantaranya;