:
Oleh MC KAB PESISIR SELATAN, Jumat, 17 Juli 2020 | 19:04 WIB - Redaktur: Juli - 324
Painan, InfoPublik - Wisata halal dinilai sebagai sebuah pilihan bisnis yang menjanjikan, mengingat keseharian kehidupan mayoritas masyarakat Minangkabau yang islami berpadu dengan adat istiadat lokal yang dikenal dengan "Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah'.
Hal itu dikatakan Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumatra Barat, Muchlis Yusuf Abit ketika membuka sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal, Jumat (17/7/2020), di Aula Bapedalitbang Pesisir Selatan.
Lebih lanjut dikatakan, hal itu didukung potensi alam budaya masyarakat serta fasilitas yang bernuansa religi yang dimiliki daerah ini.
Selain itu, tujuan Perda Penyelenggaraan Pariwisata Halal adalah menjamin kepastian hukum penyelenggaraan pariwisata halal.
Memberikan pedoman bagi kabupaten/kota mengembangkan penyelenggaraan pariwisata halal. Membentuk destinasi penyelenggaraan pariwisata halal yang berkualitas dan berdaya saing nasional dan global. Meningkatkan kunjungan wisatawan dan meningkatkan industri wisata halal. Dalam hal ini sangat dibutuhkan peran masyarakat.
Sementara Kepala Bapedalitbang Pesisir Selatan, Yozki Wandri menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal oleh Komisi V DPRD Provinsi Sumatra Barat.
"Pemerintah daerah berharap dengan adanya penyelenggaraan pariwisata halal, potensi wisata di Pesisir Selatan akan berkembang pesat. Pemerintah daerah sangat mendukung penyelenggaraan pariwisata halal," kata dia.