:
Oleh MC KAB PESISIR SELATAN, Jumat, 10 Juli 2020 | 17:46 WIB - Redaktur: Juli - 468
Painan, InfoPublik - Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V sejak 2017-2020 telah menuntaskan 21 paket pekerjaan pengaman bibir pantai yang ada di Kabupaten Pesisir selatan.
Dikatakan, keresahan warga selama ini ditakuti oleh gelombang air laut dan terjadinya abrasi pantai sejumlah daerah. Kabupaten Pesisir Selatan telah mendapatkan respon positif dari Kementerian, dengan telah tuntasnya penanganan pembangunan tanggul pemecah ombak pada sejumlah daerah," jelas dia.
Bagi daerah yang belum dilakukan penanganan abrasi pantai, semua perencanaannya sudah dikirimkan kepada Balai Wilayah Sumatera (BWS) V.