Kadis PMDPPKB: Transparansi BLT DD Mulai dari Pendataan hingga Penyaluran

:


Oleh MC KAB PESISIR SELATAN, Jumat, 10 Juli 2020 | 19:21 WIB - Redaktur: Tobari - 380


Painan, infoPublik - Transparansi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) bagi masyarakat yang terdampak secara ekonomi akibat pandemi Covid-19, mulai dari pendataan hingga penyaluran.

"Hal itu menjadi kata kunci bagi pemerintah nagari, sehingga saat monitoring, evaluasi dan inspeksi yang dilakukan oleh pihak berwenang semua dapat dilewati dengan lancar," sebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Pesisir Selatan, Wendi, Jumat (10/7/2020) di Painan.

Dijelaskan, pendataan penerima BLT DD dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan secara transparan, sehingga tidak menimbulkan konflik sosial di tengah-tengah masyarakat.

Kemudian penyaluran BLT DD juga dilakukan secara transparan, dan tidak boleh ada pemotongan. BLT DD disalurkan kepada yang berhak menerima sesuai aturan yang berlaku.

Para PNS, TNI/Polri, perangkat pemerintah nagari, masyarakat penerima manfaat PKH dan Bantuan Pangan Tunai tidak boleh menerima BLT DD. Untuk itu dilakukan pengawasan secara komprehensif.

Bahkan, pemkab juga membuka pos pengaduan untuk merespon dan menindaklanjuti laporan dari berbagai pihak jika terjadi penyimpangan penyaluran BLT DD.

Disebutkan, pandemi Covid-19 yang hingga kini belum mereda di Indonesia mengakibatkan banyak masyarakat yang merasakan dampaknya.

Sehingga memerlukan upaya pemerintah menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos), mulai dari tingkat pusat melalui kementerian terkait, permerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan pemerintah nagari.

"Ya, Bansos itu sangat diharapkan oleh masyarakat, terutama bagi mereka yang terdampak secara ekonomi akibat pandemi Covid-19. Hal itu, setidaknya dapat meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19," ucapnya. (MC Pessel/toeb)