:
Oleh MC KAB DELI SERDANG, Senin, 6 Juli 2020 | 09:41 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 538
Lubuk Pakam, InfoPublik - DPRD Kabupaten Deli serdang, menggelar rapat Paripurna dalam rangka Pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2020. Dalam Rapat Paripurna DPRD yang dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Deli Serdang, Jumat (3/7/2020). DPRD Deli Serdang mengesahkan 14 Ranperda yang akan dimasukan dalam program Pembentukan Perda ( Propemperda ).
Sidang paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Amit Damanik diampingi Wakil Ketua DPRD lainnya yaitu Tengku Ahmad Tala’a serta Nusantara Tarigan Silangit.Pada kesempatan tersebut, Wakil bupati turut didampingi oleh Sekdakab Darwin Zein S.Sos, Kepala OPD, Sekretaris Dewan (Sekwan) Rahmad dan perwakilan Forkopimda.
Dihadapan Sidang paripurna DPRD tersebut, Wakil Bupati Deli Serdang HM Ali Yusuf Siregar mengatakan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang telah mengirimkan surat kepada DPRD perihal penyampaian nama-nama rancangan peraturan daerah Kabupaten Deli Serdang untuk program pembentukan peraturan Daerah tahun 2020.
Dalam surat tersebut, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang telah menyampaikan 19 nama-nama Rancangan Peraturan Daerah yaitu sebagai berikut : Rancangan peraturan daerah kabupaten deli serdang tentang rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi Kabupaten Deli Serdang tahun 2019-2039,
Rancangan peraturan daerah Kabupaten Deli Serdang tentang rençana detail tata ruang dan peraturan zonasie Kawasan sekitar program sitrategis nasional koridor jalan tol Binjai- Medan-tebing tinggi di kabupaten deli serdang, Rancangan peraturan daerah kabupaten deli serdang tentang pengelolaan sampah,
Rancangan peraturan daeraii kabupaten deli serdang tentang ,perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 3 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang tentang penyelenggara kearsipan,
Rancangan peraturan daerah kabupaten Deli Serdang tentang Perubahan peraturan daerah nomor 6 tahun 2011 tentang Perizinan tertentu, Rancangan peraturan daerah kabupaten deli serdang tentang Sistem pengelolaan air limbah domestik (SPALD) rancangan peraturan daerah Kabupaten Deli Serdang tentang perubahan peraturan daerah nomor 8 tahun 2011 tentang retribusi perizinan tertentu, Rancangan peraturan daerah Kabupaten Deli Serdang tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Rancangan peraturan daerah Kabupaten Deli Serdang tentang pengelolaan barang milik daerah di Kabupaten Deli Serdang,
Rancangan peraturan daerah Kabupaten Deli Serdang tentang izin usaha kontruksi dan konsultansi Kabupaten Deli Serdang, Rancangan peraturan daerah Kabupaten Deli Serdang tentang tata cara ganti kerugian daerah Kabupaten Deli Serdang,Rancangan peraturan daerah kabupaten Deli Serdang tentang rencana induk pengembangan pariwisata daerah, Rancangan peraturan daerah Kabupaten Deli Serdang tentang penyelenggaraan usaha pariwisata,
Rancangan peraturan daerah Kabupaten Deli Serdang tentang retribusi penjualan produksi usaha daerah,rancangan peraturan daerah kadupaten Deli Serdang tentang pemekaran Kecamatan Percut Seituan - Kecamatan Hamparan Perak dan penataan Kecamatan Sunggal - kecamatan Labuhan Deli Rancangan peraturan daerah Kabupaten Deli Serdang tentang buruh dan pekerja pelayanan dibidang perlindungan ketenagakerjaan, rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan perlindungan anak;
Dalam perkembangannya, badan pembentukan peraturan daerah DPRD Kabupaten Deli Serdang telah menyusun program pembentukan peraturan daerah yang diparipurnakan hari ini yakni rancangan peraturan daerah Kabupaten Deli Serdang usul pemerintah daerah meliputi : rancangan peraturan daerah Kabupaten Deli Serdang tentang rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi Kabupaten Deli Serdang tahun 2019-2039,
Rancangan peraturan daerah Kabupaten Deli Serdang tentang rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi kawasan sekitar program strategis nasional koridor jalan tol Binjai-Medan-Tebing Tinggi di Kabupaten Deli Serdang, rancangan peraturan daerah Kabupaten Deli Serdang tentang pengelolaan sampah,
Rancangan peraturan daerah Kábupaten Deli Serdang tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang nomor 3 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, rancangan peraturan daerah Kabupaten Deli Serdang tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah,Rancangan peraturan daerah Kabupaten Deli Serdang tentang buruh dan pekerja pelayanan dibidang perlindungan ketenagakerjaan, rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan perlindungan anak;
Dalam perkembangannya, Badan Pembentukan Peraturan Daerah( Bapemperda ) DPRD Kabupaten Deli Serdang telah menyusun program pembentukan peraturan daerah yang diparipurnakan hari ini yakni rancangan peraturan daerah Kabupaten Deli Serdang usul pemerintah daerah meliputi : rancangan peraturan daerah Kabupaten Deli Serdang tentang rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi Kabupaten Deli Serdang tahun 2019-2039,
Rancangan peraturan daerah Kabupaten Deli Serdang tentang rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi kawasan sekitar program strategis nasional koridor jalan tol Binjai-Medan-Tebing Tinggi di Kabupaten Deli Serdang, rancangan peraturan daerah Kabupaten Deli Serdang tentang pengelolaan sampah, rancangan peraturan daerah Kábupaten Deli Serdang tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten Deli Serdang nomor 3 tahun 2016
Tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, rancangan peraturan daerah Kabupaten Deli Serdang tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, Rancangan peraturan daerah kabupaten deli serdang tentang penyelenggara kearsipan, rancangan peraturan daerah kabupaten deli serdang tentang sistem pengelolaan air limbah domestik (SPALD), rancangan peraturan daerah kabupaten deli serdang tentang rencana induk pengembangan pariwisata daerah, rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan perlindungan anak:
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kabupaten Deli Serdang atas inisiatif DPRD Kabupaten Deli Serdang meliputi ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang pelestarian kebudayaan lokal di Kabupaten Deli Serdang, ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang kawasan tanpa asap rokok, ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang penanggulangan narkoba di Kabupaten Deli Serdang, ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang pencegahan dan penanggulangan hiv/aids, ranperda kabupaten Deli Serdang tentang maghrib mengaji dan guru sekolah minggu.
Atas nama pemerintah Kabupaten Deli Serdang, saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat, khususnya badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Deli Serdang atas penyampalan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Deli Serdang tahun 2020