:
Oleh MC KAB PESISIR SELATAN, Jumat, 26 Juni 2020 | 10:00 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 334
Painan, InfoPublik -Kabupaten Pesisir Selatan sukses mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumatera Barat yang kelima kali. Artinya, hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) setempat, selalu mendapat opini WTP.
Opini WTP dari hasil LKPD tersebut disampaikan secara virtual oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Yusnadewi, Kamis (25/6/2020). Acara itu dihadiri Bupati Hendrajoni, Ketua DPRD, Ermizen, Sekda, Erizon dan kepala perangkat daerah lainnya. Dengan demikian, Kabupaten Pesisir Selatan selama kepemimpinan Bupati Hendrajoni sudah lima kali berturut turut memperoleh predikat WTP.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Yusnadewi mengatakan, pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah dilakukan BPK tersebut bertujuan untuk memberi opini tentang kewajaran pengelolaan keuangan daerah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, Kabupaten Pesisir Selatan memperoleh opini WTP. Dengan demikian, Pesisir Selatan berhasil mempertahankan opini WTP lima kali berturut-turut.
Disebutkan, keberhasilan ini menunjukan bahwa Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan memiliki komitmen untuk terus melakukan perbaikan pengelolaan keuangan dengan baik.
Bupati Pesisir Selatan,Hendrajoni mengatakan, WTP yang diterima ini merupakan yang kelima kalinya dalam masa kepemimpinannya sebagai bupati. "Alhamdulillah, Kabupaten Pesisir Selatan kembali berhasil mempertahankan opini WTP. Dengan raihan itu, Kabupaten Pesisir Selatan telah lima kali berturut-turut mendapat predikat WTP," ujarnya.
Ia berharap,WTP ini bisa menjadi pelecut semangat untuk bekerja makin baik bagi daerah dan masyarakat. "Kita menyadari bahwa tugas-tugas kedepan makin berat dan komplek. Oleh karena itu, setiap aparatur perlu terus meningkatkan kompetensi, sehingga dapat menunaikan tugas dengan sebaik-baiknya,"imbuhnya.
Dikatakannya, keberhasilan ini merupakan kerja keras dari seluruh perangkat daerah dan stakeholder. "Secara keseluruhan Pesisir Selatan sudah enam kali menerima WTP berturut turut dimulai semenjak 2014," tambahnya.
LHP atas Laporan Keuangan tersebut terdiri atas tiga indikator yang tidak dapat dipisahkan. Hal itu antara lain, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 2019 yang memuat Opini Pemeriksaan.
Kemudian LHP atas sistem Pengendalian Intern dalam Kerangka Pemeriksaan LKPD 2019 dan LHP atas kepatuhan terhadap regulasi dalam rangka pemeriksaan LKPD 2019. Berdasarkan hasil pemeriksaan, opini BPK atas Laporan Keuangan 2019 Kabupaten adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Tentu apresiasi kepada daerah yang mampu mempertahankan opini, bukti bahwa daerah serius mematuhi regulasi dalam pengelolaan keuangan daerah," katanya.
Sementara Ketua DPRD Pesisir Selatan, Ermizen mengaku, bangga atas capaian lima kali berturut-turut predikat WTP yang berhasil diraih Kabupaten Pesisir Selatan. Namun ia berharap agar jajaran Pemerintahan Daerah tidak terlena, justru bekerja makin giat dan prestasi ini jadi motivasi.
"Opini WTP ini jadi 'vitamin' bagi kita semua jajaran eksekutif, maupun legislatif bekerja lebih baik, paham aturan dan yang terpenting menjalankan aturan itu dengan selurus-lurusnya," harapnya.