DPRD Dan Pemerintah Boven Digoel Menyikapi Keluhan Masyarakat Terkait BST

:


Oleh MC KAB BOVEN DIGOEL, Rabu, 24 Juni 2020 | 19:31 WIB - Redaktur: Tobari - 750


Boven Digoel, InfoPublik - Masyarakat melakukan demo damai di depan Kantor DPRD Kabupaten Boven Diogoel guna mempertanyakan Kepada DPRD mengenai Bantuan Sosial Tunai (BST) yang disalurkan untuk masyarakat, Selasa (23/6/2020).

Instruksi presiden bahwa pandemi corona ini ada tiga hal yang diperhatikan di seluruh provinsi kabupaten/kota di indonesia diantaranya, kesehatan, jejaring sosial, dan menstimulus.

Menurut pernyataan Koordinator Lapangan, Okto Ogatumop, bahwa sampai sekarang bantuan ini belum terealisasi ke masyarakat.

Oleh sebab itu masyarakat menyuarakan di DPRD agar dewan bisa memanggil oknum-oknum mungkin ketua gugus Covid-19 dan pihak-pihat terkait supaya bisa akomodir sehingga terbekap dengan baik sesuai intruksi Presiden terkait BST.

Untuk menyikapi aksi spontanitas masyarakat maka Ketua DPRD Kabupaten Boven Digoel, Athanasius Wikom Koknan memberikan tanggapan terkait dengan kedatangan masyarakat.

Ia mengatakan, sesungguhnya itulah yang sudah kami sampaikan dalam rapat dengar pendapat legislatif dan eksekutif dalam hal ini tim gugus tugas covid dan Peraturan Anggaran Pembelanjaan Daerah.

Apa yang kita khawatirkan terkait dengan bantuan masyarakat, memang ada sejumlah bantuan dengan jenis-jenisnya dan sebenarnya yang kita harapkan dalam proses penyaluran bantuan itu tidak terkendala.

Tapi kemudian dalam pembagian bantuan sosial tunai (BST) melalui penyalur dalam hal ini PT. kantor pos cabang Boven Digoel ternyata ditemukan bahwa ada banyak warga yang tidak mendapatkan.

Lalu ada juga yang pendobolan dan merupakan perhatian dari kami untuk kemudian kita akan mengundang Tim Gugus Covid Kabupaten dalam hal ini melibatkan Dinas-Dinas terkait.

"Sehingga kita coba menyikapi, dan menulusuri terkait pendataan agar ada klarifikasi ke masyarakat sehingga apa yang menjadi hak mereka dalam masa pandemi bisa tersalur, ' ungkap Athanasius.

Katanya, selain penyaluran bantuan DPRD sudah buka posko pengaduan, jika ada hal-hal yang perlu harus diklarifikasi, silakan disampiakan ke DPR tentu dengan catatan paling penting adalah bukti.

Karena berdasarkan bukti, kita akan minta pertanggung jawaban atau klarifikasi pihak-pihak yang dimaksud dan sepanjang itu tidak ada bukti kita sulit mempertanggungjawabkannya karena itu menjadi wacana publik.

Ia menghimbau kepada masyarakat agar hindari berita-berita yang sifatnya berita yang tidak mendasar pada fakta-fakta dalam artian simpang-siur (hoax), sehingga kita juga secara moral bertanggungg jawab terhadap berbagai perkembangannya yang terjadi di Kabupaten Boven Digoel.

Setelah itu, saat ditemui diruang kerja Kepala Dinas Sosial, Ulos Anumbon, S.Sos terkait hal tersebut mengungkapkan Dinas Sosial sebatas menyampaikan kepada KPM yang punya nama untuk bisa ke Kantor Pos mendapatkan bantuan itu.

Sedangkan kegiatan pelayanan sampai mendapatkan uang itu dikembalikan ke Kantor Pos untuk membagi bantuan tersebut.

Dan terkait dengan data, memang data tersebut dari Kementerian Sosial sehingga kita jumpai ada pegawai yang dapat, ada yang sudah meninggal, ada yang memang namanya ada tapi NIK nya orang lain.

Maka itu kembali ke Kementrian Sosial yang mempunyai kewenangan sehingga Kemensos berikan bantuan bama dan uang tunai dan yang terlihat dilapangan bagi yang tidak punya nama, kami dari Dinas Sosial tidak bisa menjawab karena itu kebijakan langsung dari Kemensos.

Maka Kadin Dinsos berpesan kepada masyarakat untuk bersabar, karena masyarakat yang namanya tidak terdaftar kita menunggu jangan sampai namanya akan keluar di tahap ke-2 atau ditahap berikutnya.

Selain itu, ditemui ditempat berbeda Kadis Dukcapil Kabupaten Boven Digoel, Baidin Kurita, S.Sos menjelaskan Capil hanya sebagai pengolah data akan tetapi pengguna data adalah Dinsos.

Dan data yang ada di kemensos adalah data umum dari kementerian yang dimana hasil pelayanan dari masing-masing daerah termasuk di Boven Digoel.

Untuk pemutakhitan data yang harus dilakukan oleh Dinsos karena sesuai dengan tugas fungsi dinas terkait dan kalau soal pengguna itu kembali kepada Dinsos bukan di Dukcapil.

Data awal untuk BST sendiri dari data kependudukan hasil pelayanan di Instansi terkait melalui sitem langsung ke kementrian sedangkan data ini kembali ke Dinsos.

Karena Nomor Induk keluarga adalah data tunggal dimana satu NIK untuk satu orang jika satu NIK dua orang berarti ada kesalahan misalanya orangnya mutasi dan tidak melapor, dan kesalahan-kesalahan seperti ini kerap terjadi.

Hal ini disebabkan karena data pindah secara manual akibatnya data tersebut bisa ganda tetapi pindah secara sistem Capil di Daerah dimana ia berasal mengeluarkan surat SKP WNI itu secara sistem dan otomatis NIKnya tidak mungkin akan dobol, kata Baidin

Dan juga ditemui ditempat yang berbeda Kepala Distrik Mandobo, Dominikus Anggawen, S. Sos menjelaskan harus dibedakan antara BLT dana kampung, BLT Pemda atau BLT provinsi dan Penerima BST.

Lanjut Kadis, kampung persatuan atau kampung-kampung yang ada distrik mandobo memang ada pendobolan tapi itu sudah dibijaki oleh kepala kampung penguasa anggaran belanja kampung.

Tegasnya, jangan sampai kita campur-adukkan BLT dengan BST karena sumber anggarannyapun beda termasuk mekanisme-mekanisme penyalurannya .

Serta ada lagi bantuan sembako itu dari Pemda yang dibagi ke seluruh keluarga yang ada di setiap kampung dan wajib semua mendapatkan terkecuali ASN dan TNI-Polri.

Kadis berpesan, bahwa Bantuan Langsung Tunai dan Bantuan sosial Tunai itu dibedakan sehingga kita tidak salah paham. (Mc.Boven Digoel/RAY/MUHTAR/toeb)