Hewan Kurban Harus Dilengkapi Surat Keterangan Sehat

:


Oleh MC KAB PESISIR SELATAN, Selasa, 23 Juni 2020 | 16:28 WIB - Redaktur: Juli - 647


Painan, InfoPublik - Semua hewan baik sapi maupun kambing yang akan dijadikan hewan kurban di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat akan dilengkapi dengan surat keterangan sehat, serta keterangan dari nagari asal hewan itu didatangkan.

Upaya itu dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat agar tidak sampai mengonsumsi daging yang berasal dari hewan yang memiliki penyakit menular atau sakit.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Pesisir Selatan, Efrianto mengatakan, pada Hari Raya Iduladha 1441 Hijriah tahun 2020 ini, diprediksi jumlah hewan korban di daerah itu mencapai 7 ribu ekor.   

"Sama dengan tahun sebelumnya, semua hewan kurban yang disembelih oleh pengurus masjid di daerah ini berasal dari lokal. Maksudnya tidak ada yang diimpor dari luar daerah, sebab kebutuhan untuk dalam daerah memang mencukupi, bahkan juga bisa memasok untuk kebutuhan luar daerah," kata dia, di Painan, Selasa (23/6/2020).

Dijelaskan, selain masjid, penyembelihan hewan kurban juga dilakukan oleh kaum atau suku di daerah itu. Bahkan juga oleh instansi pemerintah baik daerah maupun vertikal, BUMN, perusahaan serta paguyuban-paguyuban dan kelompok arisan.

"Agar kualitas dan kesehatan hewan kurban benar-benar terjamin, semua hewan kurban akan dilengkapi dengan surat keterangan sehat, dan dari mana hewan itu didatangkan," ujar dia.

Dia menambahkan agar daging kurban tetap sehat dan aman untuk dikonsumsi, pihaknya mengimbau agar panitia kurban tidak membungkus daging dengan kresek berwarna hitam.