RSUD Pulang Pisau Berlakukan Rapid Test Gratis untuk KTP Pulang Pisau

:


Oleh MC KAB PULANG PISAU, Selasa, 23 Juni 2020 | 06:19 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 1K


Pulang Pisau, InfoPublik - Plt. Direktur RSUD Pulang Pisau, dr. Muliyanto Budihardjo, mengatakan, sesuai prosedur tetap (protap) di saat pandemi Covid-19, bagi masyarakat yang akan berobat ke RSUD Pulang Pisau akan dilakukan screening dan rapid test terlebih dahulu sebelum mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Rapid test tersebut gratis, khususnya bagi masyarakat yang ber-KTP Pulang Pisau,” kata dr. Muliyanto yang juga jubir Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Pulang Pisau, Senin (22/6/2020).

Untuk masyarakat yang ber-KTP luar Kabupaten Pulang Pisau, pihaknya akan melihat terlebih dahulu, apakah yang bersangkutan merupakan orang tidak mampu, dan bila benar tidak mampu, maka rapid test tersebut juga akan digratiskan.

“Prinsipnya semua masyarakat yang berobat, yang masuk rumah sakit diharapkan harus melalui rapid test dahulu, karena ini sesuai aturan nasional,” ujarnya.

Menurutnya, pemberlakuan rapid test ini untuk kebaikan bersama, dalam arti bagi tenaga kesehatan di rumah sakit maupun bagi masyarakat yang berobat, untuk sama-sama menjaga disaat pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.

“Kami tidak mau kecolongan, jangan sampai rumah sakit tutup, karena semua terkena Covid-19, hal itu lantaran tidak melakukan protokol ini,"tambahnya.

Namun, ia meminta kepada masyarakat untuk tidak perlu cemas dan takut, karena itu, sudah sesuai prosedur, semua untuk saling menjaga dan demi kebaikan bersama. (MC. Pulang Pisau/wrdy/eyv)