:
Oleh MC KAB PESISIR SELATAN, Senin, 22 Juni 2020 | 15:31 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 409
Painan, InfoPublik - Dalam upaya pengembangan daerah terjangkau sinyal seluler, Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pesisir Selatan ajukan permohonan usulan pembangunan menara BTS/ Sinyal Seluler kepada Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) dan Direktur Utama PT. Telekomunikasi Seluler, Tbk.
Surat usulan yang bernomor 555/127/Kominfo-PS/VI/2020 tertanggal 15 Juni 2020 yang ditandatangani Bupati Pesisir Selatan tersebut menguatkan permohonan terdahulu bernomor 555/192/B-2/Diskominfo/IV/2019 tertanggal 1 April 2019 menindaklanjuti Audiensi Direktur Utama Bakti dengan Wakil Gubernur Sumbar.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Junaidi, S. Kom, ME mengatakan beberapa nagari telah kita usulkan pembangunan BTS di antaranya pada nagari Gantiang Mudik Selatan dan Gantiang Mudik Utara Kecamatan Sutera.
“Nagari yang kita usulkan merupakan nagari yang memiliki potensi ekonomi unggulan, pemasok gambir terbesar di Sumatra Barat dan penduduk relatif padang,” jelasnya, di Painan Senin(22/06/2020).
Ditambahkannya usulan perluasan jaringan seluler (BTS) setiap tahun disampaikan termasuk Nagari Ganting Mudik Selatan yang telah 2 kali dilakukan survey oleh Mitra Telkomsel dan Telkomsel.
Ia berharap permohonan ini dapat dipenuhi secara bertahap demi pemerataan akses layanan telekomunikasi kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya daerah perdesaan.
“Hal ini sejalan dengan program pemerintah mewujudkan Indonesia Merdeka Sinyal yang diharapkan mendorong penguatan ekosistem digital sebagai pendorong perekonomian bangsa,” harapnya.