:
Oleh MC KAB PESISIR SELATAN, Kamis, 11 Juni 2020 | 16:03 WIB - Redaktur: Tobari - 382
Painan, InfoPublik - Dengan kembali dibukanya berbagai sarana umum, termasuk juga semua pasar tradisional dan pusat perbelanjaan di Kabupaten Pesisir Selatan, maka kepada masyarakat diminta untuk meningkatkan kedisiplinanya.
Ketegasan itu disampaikan Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, Kamis (11/6) ketika melakukan kunjungan ke Pasar Inpres Painan.
Bupati juga didampingi Kapolres Pesisir Selatan AKBP Cevi Noval, Dandim 0311 Pesisir Selatan Letkol Kav Edwin Dwiguspana, Kajari Pesisir Selatan, Sekretaris Tim Gugus Tugas Covid-19 Dailipal, dan beberapa pejabat lainya.
Dikatakanya bahwa kedisiplinan masyarakat setelah memasuki tatanan new normal, atau kehidupan normal baru akan menjadi kunci bagi daerah itu bisa benar-benar masuk sebagai zona hijau Covid-19.
"Sebab dengan masuknya tahapan new normal, bukan berarti protokol kesehatan Covid-19 sebagaimana diterapkan pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjadi longgar. Maka sebaliknya, yakni semakin ditingkatkan lagi," katanya.
Dia mengatakan dengan telah diterapkan tahapan new normal sebagaimana saat ini, maka perekonomian masyarakat bisa kembali normal dan menggeliat lagi sebagaimana sebelumnya.
Sebab kita tidak menginginkan Pesisir Selatan kembali surut ke belakang. Saya katakan demikian, sebab jika kasus positif Covid-19 meningkat selama pemberlakukan new normal, bisa-bisa kita kembali lagi PSBB.
Dari itu kedisiplinan memakai masker, menjaga jarak, cuci tangan dengan sabun, dan lainya perlu lebih ditingkatkan.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP Cepi Noval, yang juga hadir dalam kesempatan itu juga menyampaikan harapanya kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Untuk mendukung penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19, kita dari jajaran Polres Pesisir Selatan juga menerjunkan 40 personil ke lapangan. Mereka kita bagi menjadi tiga shift.
Sedangkan pada pos perbatasan kita juga masih tetap melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yang melintas melalui tes suhu.
Jika ditemui ada yang memiliki suhu tubuh diatas 28 derajat celcius, maka yang bersangkutan akan dilakukan karantina sesuai dengan protokol kesehatan Covid19.
"Sebab kita memang menginginkan pada masa new normal ini Pesisir Selatan nol positif Covid-19," katanya. (05/toeb)