:
Oleh MC KOTA SOLOK, Selasa, 9 Juni 2020 | 09:06 WIB - Redaktur: Tobari - 459
Solok, InfoPublik - Hari pertama memasuki Tatanan Kehidupan Baru Produktif dan Aman Covid-19 di Kota Solok, Pemko Solok menggelar Rakor terkait kebijakan dan langkah yang akan dilakukan, bertempat di Aula Bappeda Kota Solok, Senin (8/6).
Rakor tersebut memutuskan, Pemerintah Kota Solok akan membentuk satuan tugas (Satgas) Covid-19 di seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), yang mana laporannya akan diberikan kepada Satgas Covid-19 Kota Solok.
Rakor tersebut dipimpin Wakil Wali Kota Solok Reinier. Turut hadir, Sekda Kota Solok Syaiful Rustam, Asisten I Sekda Kota Solok Nova Elfino, Asisten II Sekda Kota Solok Jefrizal, Asisten III Sekda Kota Solok Muhammad.
Serta, Dirut PDAM Kota Solok Rabbiluski, seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Solok, serta Camat di Kota Solok.
Reinier menekankan, pentingnya memberikan edukasi dan pemahaman kepada para ASN dan seluruh masyarakat mengenai Tatanan Kehidupan Baru Produktif dan Aman Covid-19.
" Kita belum keluar dari situasi pandemi Covid-19, namun berusaha beradaptasi dengan pandemi ini. Kita harus selalu menerapkan Protokol kesehatan Covid-19," sebutnya.
Apalagi, ini merupakan sebuah tantangan bagi kita untuk memasuki Tatanan Kehidupan Baru Produktif dan Aman Covid-19 dan tentu Kita tidak ingin kembali lagi ke masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Intinya, pemahaman masyarakat mengenai New Normal ini saat ini masih rendah. peran RT, RW, Lurah dan Camat sangat dibutuhkan untuk mengedukasi masyarakat.
"Kecemasan yang sangat tinggi di masyarakat juga harus diberikan pemahaman, namun jangan sampai kita menganggap sepele Covid-19 ini," tegasnya.
Kondisi zero Covid-19 di Kota Solok ini harus dipertahankan, dan kita tingkatkan lagi dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat, serta seluruh OPD kita di lingkungan Pemerintah Kota Solok.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok Hj.Ambun Kadri menjelaskan, masyarakat harus selalu melakukan aktifitas sesuai protokol kesehatan, dengan kontrol yang ada di masing-masing kepala OPD, instansi, lembaga.
"Semua membuat gugus tugas monev pelaksanaan new normal dan dilaporkan ke tingkat kota, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) di Dinkes untuk pelaksanaan new normal, dan harus siap melakukan new normal," jelas Ambun Kadri.
Apabila new normal terputus, dengan meningkatnya pasien positif Covid-19 mulai dari 1 atau lebih dari 4 orang, kemungkinan kita akan kembali lagi ke PSBB.
Untuk itu, tetap beraktifitas dengan menggunakan masker, jaga jarak, sering cuci tangan dengan air mengalir, pemeriksaan suhu tubuh secara berkala.
Serta, menggunakan APD sesuai risiko pekerjaan, hindari menyentuh wajah, hidung, mulut, mata, melakukan etika batuk dan bersin,serta menyemprot disinfektan secara berkala.
Memasuki new normal, pertempuran kita bukanlah di RS, namun di tempat umum, masyarakat, dan lingkungan luas untuk memutus mata rantai Covid-19.
"OPD terkait berkewajiban melakukan sosialisasi dan edukasi terkait pelaksanaan protokol kesehatan, serta membentuk gugus tugas yang akan dilaporkan kepada gugus tugas kota," tutur Hj.Ambun Kadri. (MC Kota Solok/toeb)