:
Oleh MC KAB PESISIR SELATAN, Jumat, 29 Mei 2020 | 15:16 WIB - Redaktur: Tobari - 490
Painan, InfoPublik - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kabupaten Pesisir Selatan mengupayakan adanya penetapan bersama dalam menentukan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit diproduksi kebun rakyat di daerah setempat.
"Salah satu alasan kenapa hal tersebut kami upayakan yakni karena harga jual TBS kebun rakyat yang tidak stabil. Terakhir sebelum Lebaran 2020 harga hanya Rp400 per kg," kata Ketua Apkasindo Pesisir Selatan, Afrizal Kirun di Painan, Kamis (28/5).
Selain itu, lanjutnya juga karena regulasinya telah ada yakni Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/PERMENTAN/KB.120/1/2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun.
Menurutnya, peluang penetapan harga TBS kelapa sawit kebun rakyat sangat terbuka karena pada permentan tersebut tidak dibedakan antara TBS kebun kelapa sawit plasma dengan TBS kebun kelapa sawit rakyat.
Bahkan di salah satu kabupaten di Probvinsi Bengkulu hal itu telah dilaksanakan dan telah berjalan sejak beberapa tahun terakhir.
"Jika penetapan harga terlaksana maka harga akan lebih berpihak kepada petani, karena pada pelaksanaannya semua unsur dihadirkan mulai dari perwakilan petani, pemerintah dan perusahaan dengan beberapa ketentuan, sehingga naik turun harga tidak bisa dilakukan sepihak seperti saat ini," jelasnya.
Terkait rencana tersebut sebelumnya pihaknya telah berkirim surat ke DPRD kabupaten namun karena wabah Covid-19 maka belum ditindaklanjuti.
"Mudah-mudahan Covid-19 segera mereda sehingga surat yang kami kirim bisa ditindaklanjuti, DPRD merupakan instansi pertama yang akan kami gandeng dalam rencana ini dan selanjutnya tentu saja perangkat daerah terkait di kabupaten," katanya lagi.
Dari catatannya luas kebun kelapa sawit rakyat di daerah setempat mencapai 90.000 hektare dan tersebar di 10 kecamatan seperti Sutera, Lengayang, Ranah Pesisir, Linggo Sari Baganti, Air Pura, Pancung Soal, Ranah Ampek Hulu Tapan, Basa IV Balai Tapan, Lunang dan Silaut.
Sementara luas kebun plasma dan inti milik perusahaan kelapa sawit hanya sekitar 36.000 hektare saja.
Menurutnya penetapan harga mesti harus diperjuangkan karena puluhan ribu masyarakat di Pesisir Selatan menggatungkan hidupnya sebagai petani kelapa sawit. (MC Pessel/toeb)