Longki: Zona Hijau Boleh Gelar Salat Idulfitri, Asalkan Ada Jaminan Kepala Daerah

:


Oleh MC KAB PARIGI MOUTONG, Kamis, 21 Mei 2020 | 05:47 WIB - Redaktur: Kusnadi - 399


Parigi Moutong, InfoPublik - Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Drs H Longki Djanggola M.Si, membolehkan digelarnya sslat idulfitri 2020 atau 1441 H, selama daerah tersebut dinyatakan zona hijau, dan ada jaminan dari kepala daerah setempat.

"Protokoler kesehatan yang dimaksud, seperti mencuci tangan, tetap menggunakan masker, dan menjaga jarak, jelas mantan Bupati Parigi Moutong dua periode itu,” usai menggelar acara buka puasa bersama, di rujab Wakil Bupati Parigi Moutong, Selasa (19/5/2020).

Lebih lanjut kata Longki, meski Kabupaten Parigi Moutong masih dalam zona hijau, namun warga setempat harus tetap waspada dengan penyebaran virus corona. Dikatakannya, saat ini penyebaran virus corona tidak lagi berdasarkan klaster, melainkan melalui orang perorang.

"Kita tidak tau apakah orang disamping kita itu telah positif corona, apalagi mereka yang tanpa gejala atau OTG. Jadi kita harus tetap waspada, " tandasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sulteng, Drs Mohammad Haris Kariming, kepada wartawan menjelaskan, bahwa hingga saat ini, belum ada satu kepala daerah pun, yang memberikan jaminan ke gubernur, terkait pelaksanaan salat idulfitri nanti.

"Mungkin satu dua hari ke depan sudah ada yang melapor," tutupnya. (MC Parigi Moutong/Rudi Martisandi/NR)