:
Oleh MC KAB PESISIR SELATAN, Kamis, 14 Mei 2020 | 13:45 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 377
Painan, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyalurkan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) untuk tenaga kesehatan (Nakes) dan manajemen yang bertugas di RSUD Tapan.
"APD untuk percepatan penanganan Covid-19 itu telah kami terima dari Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dalam hal ini diserahkan oleh Kasi Rehabilitasi Sosial (Rehsos), Harmen Sabri,"kata Direktur RSUD Tapan, dr.Elfrina Mirna Cupu, Rabu (13/5/2020).
Disebutkannya, APD sangat dibutuhkan oleh tenaga kesehatan dan manajemen rumah sakit dalam penanganan Covid-19. Oleh karena itu, APD harus tersedia secara memadai.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan yang telah menyalurkan bantuan APD kepada RSUD Tapan yang dimanfaatkan untuk penanganan Covid-19,"lanjutnya.
Dikatakannya, tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam menangani Covid-19. Oleh karena itu, tenaga kesehatan harus dilengkapi dengan peralatan pelindung diri yang memadai.
Selain itu, bantuan APD juga datang dari DPRD Sumatera Barat. Bantuan itu diserahkan langsung oleh Anggota DPRD Sumatera Barat Asal Pesisir Selatan, Bakri Bakar.
Bantuan tersebut diterima oleh Direktur RSUD Tapan, dr.Elfrina Mirna Cupu. Pihak RSUD Tapan juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas donasi dari DPRD Sumatera Barat.
Dalam percepatan penanganan Covid-19 dibutuhkan partisipasi serta dukungan dari semua pihak. Kemudian tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.