:
Oleh MC KAB BOVEN DIGOEL, Rabu, 13 Mei 2020 | 11:53 WIB - Redaktur: DT Waluyo - 397
Boven Digoel, InfoPublik - Guna menertibkan para pengendara serta mencegah penularan wabah Covid-19, Satuan Lalu Lintas Polres Boven Digoel melaksanakan Operasi Ketupat Matoa 2020, Rabu (13/05/2020).
Operasi Ketupat Matoa 2020 ditujukan bagi pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm serta pengendara lain yang berkendara tanpa menggunakan masker.
Kasatlantas Polres Boven Digoel, Iptu.Robert Rengil menyampaikan bahwa operasi ini akan dilaksanakan selama 37 hari terhitung mulai tanggal 12 Mei 2020.
"Setiap hari selama 37 hari kita akan terus menghimbau agar para pengendara menggunakan helm dan masker," jelas Robert.
Dia tegaskan pula, untuk pelanggaran yang berpotensi kecelakaan yang berat maka akan dikenakan tilang.
Robert juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap mengikuti anjuran pemerintah seperti menggunakan masker saat keluar rumah dan menjaga jarak dengan orang lain guna menghindari penyebaran wabah Covid-19 serta menggunakan helm saat berkendara agar tetap terlindungi apabila terjadi kecelakaan.(MC Boven Digoel/Angga)