:
Oleh MC KOTA SUBULUSSALAM, Minggu, 29 Maret 2020 | 18:05 WIB - Redaktur: Tobari - 328
Subulussalam, InfoPublik - Dengan terbitnya Surat Edaran Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor SE-1/BNPB/03/2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, Forkopimda Kota Subulussalam gelar rapat darurat penanganan Covid-19 di Kota Subulussalam, di pendopo Wali Kota, Minggu (29/3/2020).
Beberapa Forkopimda yang hadir antara lain Wali Kota H. Affan Alfian, Wakil Wali Kota Drs. Salmaza, MAP, Ketua DPRK Ade Fadly Pranata, Dandim 0118/Subulussalam Letkol Inf. Winarko, M. (tr)han , Kapolres Kota Subulussalam AKBP Qori Wicaksono.
Sekda Ir. Taufit Hidayat, MM, Asisten Pemerintahan Drs. M. Yakub, MM, Kepala BPKD Drs. Salbunis, MAP, Kepala Bappeda Zulkifli, S. STP. M. Si, Kepala Diskominfo Baginda, SH. MM, Kabagops Polres AKPK M. Maurung, Kabap Pemerintahan Khainudin, SKM, Ketua PMI Kota Subulussalam Juliadin, SH.
Sekretaris Daerah Ir. Taufit Hidayat, MM selaku moderator memberikan kesempatan awal Kepala Bappeda Zulkifli, S. STP, M. Si selaku Ketua Gugus Tugas demisioner memaparkan alasan digelarnya rapat mendadak .
Dikatakannya bahwa rapat ini dilaksanakan adanya Surat Edaran Kepala BNPB terkait Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Menurutnya yang menjadi ketua nantinya adalah langsung dikendalikan oleh Wali Kota selaku Kepala Daerah dan dibantu oleh Dandim dan Kapolres. Tentu berharap dengan terjun langsung Dandim dan Kapolres penanganan Covid-19 lebih menggigit dan bisa teratasi persoalan di lapangan.
Berbagai pandangan dari peserta hadir menyebutkan bahwa kita harus tegas dan serius terhadap aturan yang telah dibuat. Berbagai kendala di lapangan oleh petugas harus senantiasa dievaluasi agar penanganan Covid-19 berjalan dengan baik dan tidak terjadi sesuatu apapun di Kota Subulussalam.
Terkait melakukan kegiatan mengumpulkan banyak orang dengan alasan apapun tidak diperkenankan dan akan dipidanakan apabila tetap membandel. ” Aksi kita harus nyata dalam penanganan Covid-19, ” ucap Wali kota.
Kita harus tegas dalam penanganan Covid-19 ini, semua pihak harus serius sesuai tugas yang dibebankan. Kendala yang ada terkait anggaran dan koordinasi antar instansi atau stakeholder agar terus dievaluasi dan diperbaiki, ucapnya.
Kita semua harus terlibat langsung dan bertanggungjawab untuk menangani Covid-19 di Kota Subulussalam. Semua komponen masyarakat bisa berperan dengan mematuhi aturan pemerintah seperti tinggal di rumah saja, jaga jarak, jangan kumpul-kumpul, semua yang kita lakukan adalah untuk memutus mata rantai Covid-19, katanya. (MC Kota Subulussalam/toeb)