Desa Sumber Agung Terapkan Desa Digital

:


Oleh MC KAB KUBU RAYA, Kamis, 19 Maret 2020 | 17:38 WIB - Redaktur: Tobari - 394


Kubu Raya, InfoPublik – Dimasa kedua kalinya memimpin Desa Sumber Agung, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, sebagai Kepala Desa Arifin Noor Aziz lagi-lagi melakukan inovasi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik terhadap masyarakat.

Arifin mengatakan memasuki era digital, desa juga harus dapat berubah menjadi desa digital sehingga masyarakat lokal maupun luar daerah dapat mengetahui perkembangan pembangunan yang ada di Desa Sumber Agung.

“Hal ini merupakan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat serta keterbukaan informasi publik menuju era digital 4.0. Pemerintah Desa Sumber Agung membuat Aplikasi melalui Portal Desa Digital (PDD) dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat,” jelas Arifin, Kamis (19/3/2020).

Diterangkan Arifin, aplikasi PDD merupakan sistem Informasi Desa pada umumnya, ada sejumlah fitur-fitur yang diusung oleh Portal Desa Digital (PDD) pada umumnya hampir sama. Namun walaupun pada umumnya memiliki fitur sama, setiap aplikasi memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing.

Tergantung bagaimana pengembang melakukan inovasi dan menerapkan konsep-konsep dan fitur yang tidak ada di aplikasi sejenis lainnya.

Misalnya identitas desa meliputi identitas Desa merupakan data yang mengidentifikasi mulai dari nama Desa, alamat, Kabupaten, Provinsi bahkan sampai dengan peta kantor dan wilayah Desa.

lebih jauh lanjut Arifin aplikasi PDD juga memiliki fitur Pemerintahan Desa yakni Pemerintahan Desa merupakan fungsi pendataan Perangkat desa mulai dari Kepala Desa hingga elemen masyarakat lainnya.

“Wilayah administratif, menu ini berfungsi untuk pemetaan wilayah pemukiman warga desa. Selanjutnya kependudukan, dalam menu kependudukan ini terdapat beberapa menu yang berkaitan dengan data administrasi kependudukan warga seperti, Penduduk setempat, keluarga, Rumah Tangga, kelompok, data suplemen dan Calon Pemilih,” terangnya.

Menu statistik pada fitur PDD terdapat data statistik dari hasil data kependudukan dan juga terdapat sub menu laporan yang dapat membantu desa dalam mengelola laporan kependudukan. Sedangkan fitur layanan surat, terdapat beberapa menu yang memudahkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Seperti, cetak surat yang dapat memudahkan perangkat desa atau operator memberikan pelayanan surat kurang dari tiga menit. Pengaturan surat ini dapat memudahkan Desa dalam membuat surat-surat baru yang disesuaikan dengan kebutuhan desanya masing-masing.

"Arsip Layanan merupakan pencatatan dan pengarsipan dari pelayanan surat yang telah diberikan kepada masyaratakat dan juga panduan untuk penggunaan menu layanan surat,” tambahnya.

Begitu juga dengan menu sekretariat merupakan menu pendataan adminstrasi desa. Sedangkan menu inventaris, sambung Arifin, mendata aset-aset yang dimiliki lengkap dengan perhitungan nilai penyusutan (depresiasi).

“Peraturan Desa (Perdes) menu ini juga terdapat didalam menu Sekretariat. Dengan menu ini Pemerintah Desa dapat mempublikasi Perdes yang dikeluarkan sehingga bisa didownload dan diakses oleh siapa pun terutama oleh masyarakat,” katanya.

Tidak kalah pentingnya adalah menu keuangan Desa, menurut Arifin dengan menu ini Desa dapat dengan mudah mempublikasi perencanaan dan penggunaan keuangan Desa dengan batas-batas ketentuan yang diatur dalam regulasi.

Meliputi juga menu analisis, untuk digunakan oleh Pemerintah Desa dalam pelakukan pendataan dan pemetaan kualitas warga. Dengan hasil pengolahan data analisis ini Pemerintah Desa memiliki dasar dalam penentuan kebijakan dan arah pembangunan Desa.

“Pada menu poling, menu ini Pemerintah Desa dapat membuat jajak pendapat kepada publik dan akan ditampilkan dalam widget website desa. Sedangkan menu bantuan dapat melakukan pendataan dan penerapan program bantuan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Adapun menu pertanahan, sambung Arifin dapat mengelola kepemilikan aset tanah baik itu milik warga mau pun aset desa. Maka dengan menu pemetaan, Pemerintah Desa dapat melakukan dan memonitoring fasilitas publik yang ada di Desa. Dengan menu ini pula hasil dari pemetaan fasilitas publik dapat ditampilkan dalam halaman website Desa.

“Sedangkan menu SMS masih dalam pengembangan. Menu Admin Web untuk artikel yang berkaitan dengan Desa, berfungsi sebagai pengelolaan halaman website desa seperti, galeri, menu, dokumen umum, Link Sosial Media, Widget, Slideshow dan komentar,” bebernya.

Kolom pengaduan sama halnya di menu layanan mandiri pada menu ini, kata Arifin  warga dapat mengetahui biodata datanya yang tersimpan dalam sistem ini, warga pun bisa mengetahui bantuan-bantuan yang didapatkan dan warga juga dapat berperan aktif dengan memberikan laporan-laporan kepada Pemerintah Desa.

“Program pengelolaan keuangan Desa secara non tunai dan pelayanan publik secara digital merupakan sebuah terobosan yang dapat meminimalisir kesalahan, kekeliruan, keterbukaan dan percepatan pelayanan kepada masyarakat sebagai bentuk pendekatan pelayanan publik,” jelasnya (irdiansyah/MC KubuRaya/toeb)